Sinergi LBI dan DPRD Kotabunan, Desa Panang Jadi Benteng Baru Pertahanan Tanah Adat di Boltim

BMR319 Dilihat

BOLTIM, Global Berita – Di tengah hamparan hijau Desa Panang, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), sebuah aliansi strategis baru terbentuk untuk melindungi hak-hak ulayat dari ancaman eksploitasi. Laskar Bogani Indonesia (LBI), organisasi masyarakat sipil yang konsen pada keadilan agraria, resmi menggandeng Anggota DPRD Kotabunan, Rahman Salehe, dalam upaya sistematis menjaga tanah adat di wilayah tersebut.

Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya tumpang tindih kebijakan tata ruang dan incaran konsesi perusahaan yang kerap mengabaikan hak masyarakat lokal. Desa Panang dipilih sebagai titik fokus karena memiliki sejarah panjang dalam mempertahankan batas tanah adat, namun sering kali menemui jalan buntu akibat minimnya dukungan politik di tingkat parlemen daerah.

Pertemuan intensif antara rombongan LBI yang dipimpin Ketua Umum H. Dolfie Paat Manoppo bersama pengurus DPP Julianto Dotulong dan DPW Boltim Alamri Matiala, dengan Rahman Salehe, bukan sekadar silaturahmi biasa. Pertemuan ini dimaknai sebagai penyatuan kekuatan antara basis massa rakyat (“otot”) dengan akses legislasi (“akses politik”).

“Saya sangat bersyukur dipertemukan dengan LBI. Ini adalah momen yang tepat bagi kita untuk bersatu. Saya siap bergabung bersama-sama dan menjaga tanah adat Bolaang Mongondow,” ujar Rahman Salehe dengan tegas.

Bagi Dolfie Paat Manoppo, kolaborasi ini merupakan bagian dari peta jalan besar LBI untuk memperkuat basis pertahanan tanah adat di seluruh Bolaang Mongondow Raya (BMR). Ia menekankan bahwa tanah adat adalah identitas spiritual dan warisan budaya yang tidak boleh digadaikan demi keuntungan sesaat.

“Ayo kita bangun dan jaga bersama tanah adat Bolaang Mongondow Raya ini untuk anak cucu kita,” seru Dolfie.

Suasana pertemuan semakin hangat ketika Dolfie menutup sambutannya dengan ungkapan khas daerah, “Motobau molintak kon totabuan!” (Mari bersatu padu, saling mendukung, dan bergotong royong), yang disambut tepuk tangan meriah dari puluhan peserta, termasuk tetua adat dan aktivis muda.

Sinergi ini tidak berhenti pada retorika. LBI dan Rahman Salehe telah merumuskan tiga agenda prioritas yang akan segera dieksekusi untuk melindungi hak-hak masyarakat Panang:

1.  Pemetaan Ulang Batas Tanah Adat: LBI bersama tim ahli akan membantu masyarakat melakukan pemetaan partisipatif untuk membuktikan kepemilikan historis atas tanah yang selama ini tumpang tindih dengan izin konsesi atau kawasan hutan negara.

2.  Advokasi Hukum Terpadu: LBI menyediakan pendampingan hukum gratis bagi korban sengketa lahan atau penggusuran. Sementara itu, Rahman Salehe berkomitmen menggunakan posisinya di DPRD untuk menekan instansi terkait menyelesaikan sengketa secara adil, tanpa pendekatan represif.

3.  Pengawalan Anggaran Pro-Rakyat: Rahman Salehe berjanji mengawal alokasi APBD dan Anggaran Desa agar benar-benar menyentuh pemberdayaan masyarakat adat, seperti pengembangan pertanian organik berbasis kearifan lokal,而非 proyek fisik yang tidak berkelanjutan.

Alamri Matiala, Pengurus DPW Boltim, menegaskan bahwa kehadiran figur politisi seperti Rahman Salehe memberikan legitimasi kuat bagi perjuangan LBI. Tujuannya adalah mengubah narasi perlawanan dari yang bersifat defensif dan konfrontatif, menjadi perlawanan yang cerdas, sistematis, dan berbasis hukum.

“Pertahanan tanah adat tidak harus selalu berakhir dengan bentrok fisik. Kita bisa melawan dengan data, dengan regulasi, dan dengan persatuan yang solid,” tegas Alamri.

Julianto Dotulong dari DPP LBI menambahkan bahwa model sinergi di Panang ini nantinya akan direplikasi di desa-desa lain di BMR yang menghadapi masalah serupa. “Ini adalah cetak biru baru. Bagaimana rakyat kecil bisa duduk sejajar dengan pemegang kekuasaan untuk membicarakan masa depan tanah mereka,” katanya.

Dengan adanya dukungan ini, stigma warga Panang sebagai “penghambat pembangunan” perlahan mulai pudar, digantikan oleh pengakuan sebagai penjaga utama ekosistem dan budaya daerah. Kini, mata publik BMR tertuju pada langkah selanjutnya: apakah api semangat Motobau Molintak yang dinyalakan di Panang mampu menghentikan laju kerusakan lingkungan dan mengembalikan hak-hak warga yang terampas? Waktu yang akan menjawab.

 

Hery Mokodongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *