Tegakkan Disiplin dan Integritas, Polres Kotamobagu Gelar Upacara PTDH Terhadap Anggota yang Langgar Kode Etik

BMR3 Dilihat

KOTAMOBAGU, Global Berita – Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu, Sulawesi Utara, menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat dan kode etik profesi Polri. Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/12/2026) di halaman Mapolres Kotamobagu.

Upacara PTDH ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., dan dihadiri oleh Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, hingga seluruh personel Polres Kotamobagu.

Dalam prosesi upacara, foto anggota yang bersangkutan, Aiptu Fahri Rimporok, dibawa ke tengah lapangan sebagai simbol resmi bahwa yang bersangkutan telah diberhentikan dari keanggotaan institusi Polri.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Abdul Kholik, menegaskan bahwa keputusan PTDH ini bukan bertujuan untuk mempermalukan anggota, melainkan merupakan bentuk komitmen kuat Polri dalam menegakkan disiplin dan aturan internal. Keputusan ini diambil melalui proses yang panjang, objektif, dan sesuai dengan mekanisme Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP), serta setelah mempertimbangkan berbagai upaya pembinaan yang sebelumnya telah diberikan namun tidak diindahkan.

“Kedisiplinan adalah pondasi kepercayaan masyarakat kepada Polri. Keputusan ini berat, namun harus diambil sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada institusi dan kepada masyarakat. Jadikan ini sebagai pembelajaran bersama untuk kita semua agar semakin profesional dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas,” ujar AKBP Abdul Kholik dalam amanatnya.

Ia menambahkan, PTDH merupakan langkah terakhir (ultimum remedium) yang diambil setelah pembinaan dan sanksi-sanksi lain tidak membuahkan hasil. Polri bertekad untuk tetap menjadi institusi yang bersih dan dipercaya oleh masyarakat.

“Kami tidak bangga melakukan PTDH. Tapi ini harus dilakukan untuk menjaga marwah institusi Polri. Kepada seluruh anggota, jadikan ini sebagai cermin agar tetap bekerja profesional, jaga integritas, dan jauhi pelanggaran,” tegasnya.

Dengan dilaksanakannya upacara PTDH terhadap Aiptu Fahri Rimporok ini, Polres Kotamobagu berharap seluruh personel dapat semakin meningkatkan disiplin serta kinerja dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus menjaga nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

 

Hery Mokodongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *