KOTAMOBAGU, Global Berita – Polres Kotamobagu menggelar kegiatan Press Conference terkait hasil operasi gabungan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, tepatnya di Bobungayon Bawah dan Bobungayon Atas, Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow. Operasi penertiban tersebut dilaksanakan pada Sabtu (10/10/2026), sebagai upaya menghentikan aktivitas pertambangan ilegal dan menjaga kelestarian kawasan konservasi.
Kegiatan Press Conference dipimpin langsung oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., serta dihadiri sejumlah insan media massa, baik media online maupun televisi. Kegiatan ini menjadi sarana penyampaian informasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai pelaksanaan dan hasil operasi gabungan yang melibatkan berbagai unsur lintas instansi, Selasa (13/10/2026) di Aula Mapolres Kotamobagu.
Dalam keterangannya, AKBP Abdul Kholik menjelaskan bahwa operasi tersebut melibatkan unsur Kementerian Kehutanan melalui Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Balai Gakkum Sulawesi, Polda Sulawesi Utara, Polres Kotamobagu, Polres Bolmong, Polres Bolsel, TNI, Denpom Kotamobagu, Batalyon B Brimob Inuai, Satpol PP, serta unsur terkait lainnya. Sinergi lintas instansi dilakukan untuk mendukung penertiban dengan tetap memperhatikan keselamatan personel dan situasi keamanan di lapangan.
Berdasarkan hasil operasi, tim gabungan melakukan penghancuran terhadap 15 lokasi lubang tambang serta menemukan sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Barang dan sarana tersebut meliputi 12 unit sepeda motor yang diamankan di Mapolres Kotamobagu, 78 tenda, 19 tromol besar, 4 unit genset, 13 unit alkon, dan 3 bak pengolahan, beserta berbagai peralatan pendukung lainnya.
Kapolres Kotamobagu menegaskan bahwa hasil operasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan dugaan pelanggaran akan didasarkan pada fakta di lapangan, status kawasan, alat bukti, serta hasil pemeriksaan oleh penyidik. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mencegah kerusakan hutan dan menjaga kelestarian ekosistem Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.
Melalui kegiatan Press Conference ini, Polres Kotamobagu berharap masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan akurat mengenai hasil operasi penertiban PETI. Polres Kotamobagu bersama instansi terkait juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan demi keamanan dan keberlangsungan ekosistem bagi generasi mendatang.
Hery Mokodongan







