BOLTIM, Global Berita – Penertiban aktivitas tambang yang dilakukan oleh tim gabungan, melibatkan unsur penegakan hukum, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pada pekan lalu di Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, menuai perdebatan publik. Langkah tegas ini meninggalkan kesedihan mendalam bagi ribuan penambang tradisional di wilayah tersebut, yang menggantungkan hidup dari kegiatan mendulang di sungai.
Hasil penelusuran Media Global Berita di lapangan menunjukkan perubahan drastis di Desa Paret. Sebelumnya, desa ini dikenal ramai dengan perputaran perekonomian yang tumbuh pesat. Kesibukan kendaraan roda dua maupun roda empat, serta padatnya pengunjung di kios-kios kecil maupun besar, menjadi pemandangan sehari-hari. Namun, pasca-penertiban, suasana desa kini tampak sepi dan aktivitas ekonomi masyarakat mengalami kelumpuhan.
“Kami sebagai masyarakat kecil sadar bahwa apa yang kami lakukan adalah ilegal. Namun, kami memohon kebijakan dari pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan solusi terbaik demi kelangsungan hidup kami. Kami menggantungkan hidup pada kegiatan mendulang di sungai ini dengan harapan kehidupan ekonomi keluarga bisa lebih baik dari sebelumnya,” ungkap salah satu warga setempat dengan nada lirih, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Rabu (14/10/2026).
Warga tersebut juga menyoroti aspek hak masyarakat adat atas sumber daya alam di wilayahnya. Ia menilai, aktivitas menambang di Desa Paret bukanlah tindakan yang dilakukan tanpa alasan mendasar.
“Kami bekerja di tambang Desa Paret ini bukan tanpa sebab. Kami adalah masyarakat pribumi. Kalau bukan kami, siapa yang berhak menikmati kekayaan alam di daerah kami sendiri? Jika ditutup, apakah orang luar daerah atau bahkan warga negara asing yang harus menikmatinya?” keluhnya.
Menurutnya, permohonan ini diajukan semata-mata untuk bertahan hidup dan menafkahi keluarga. “Kami hanya bisa memohon kepada pemerintah dan APH agar memberikan jalan keluar terbaik. Intinya, kami menjalani hidup sebagai penambang karena masalah perut, demi bisa menghidupi keluarga kami,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Boltim maupun tim gabungan terkait permintaan solusi alternatif yang diajukan oleh warga Desa Paret.
Hery Mokodongan







