YLBH-AKA Distrik Simeulue resmi di bentuk

ACEH298 Dilihat

GLOBALBERITA.COM, BANDA ACEH – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum-Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Hamdani Mustika, S.Sy menyampaikan melalui pers rilisnya bahwa YLBH-AKA Distrik Simeulue resmi di bentuk, Sabtu (13/05/2023) siang.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan YLBH-AKA Distrik Simeulue dilakukan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat YLBH-AKA Prov. Aceh, Hamdani Mustika, S.Sy kepada Riyanto Pasaribu, S.H. sebagai Direktur Eksekutif berdasarkan Surat Keputusan YLBH AKA Nomor: 042/SKEP/KETUA/LBH-AKA/V/2023.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Riyanto turut disaksikan oleh Direktur Eksekutif YLBH-AKA Aceh Barat Andri Agustian, S. H. beserta Direktur Eksekutif YLBH-AKA Aceh Jaya Saifuddin, S.H.

Hamdani Mustika dalam arahannya menyampaikan bahwa dengan terbentuknya YLBH-AKA Distrik Simeulue yang dipimpin pertama kali oleh Riyanto Pasaribu, S.H. ini semoga bisa menjadi patron keadilan bagi masyarakat Simeulue dan juga kita berharap mampu memberikan advokasi, edukasi dan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat Simeulue khususnya.

Hamdani menambahkan, visi dan misi Lembaga Bantuan hukum kita yakni memberikan layanan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu baik secara litigasi maupun non litigasi.

YLBH-AKA Distrik Simeulue akan melaksanakan langkah awal ini dengan membantu dan bermitra dalam penegakan supremasi hukum _(law enforcement)_ berdasarkan prinsip-prinsip hukum dalam negara hukum dengan aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan maupun pemerintah daerah. “Arahan Ketua YLBH-AKA”

Sementara Direktur Eksekutif YLBH-AKA Distrik Simeulue Riyanto Pasaribu, S.H. berharap semoga mampu menjalankan amanah dan memberikan advokasi, edukasi tentang hukum kepada masyarakat Simeulue dan sekitarnya.

“Sungguh suatu kehormatan, ini merupakan amanah yang harus saya jalankan. Kami sangat menyambut baik kehadiran YLBH-AKA Distrik Simeulue, harapan kedepan semoga dengan adanya YLBH AKA di Kabupaten Simeulue ini dapat memberikan informasi hukum, pemahaman tentang hukum dan advis hukum kepada masyarakat Simeulue,” pungkas Riyanto Pasaribu, S.H.

YLBH-AKA hadir di Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh sejalan dengan perkembangan pembangunan sangat pesat disertai jumlah penduduk yang semakin meningkat. Riyanto menyebut hal tersebut tentunya berpotensi timbulnya permasalahan-permasalahan sosial juga ikut meningkat. Hal-hal yang berkaitan dengan hukum, yang harus dihadapi oleh masyarakat, perlu diberikan perlindungan dan bantuan hukum yang memang sudah menjadi hak bagi setiap warga negara sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga, YLBH-AKA Distrik Simeulue dapat menjadi solusi terhadap permasalahan sosial dan hukum ditengah keterbatasan masyarakat dalam mendapatkan akses hukum secara gratis, maka perlu diberikan perlindungan dan bantuan hukum untuk masyarakat Simeulue,” ungkap Riyanto Pasaribu, S.H.

ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *