MINAHASA, Globalberita.com – Polres Tomohon bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara serta Pemerintah Kecamatan Tombariri menggelar aksi penghijauan melalui program Green Policing di Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh jajaran Polres Tomohon, unsur kepolisian, perangkat desa, serta perwakilan pengelola tempat wisata setempat ini berfokus pada kegiatan penanaman pohon mangrove atau bakau di kawasan pesisir pantai Desa Mokupa.
Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P. yang memimpin langsung kegiatan tersebut menjelaskan bahwa program Green Policing merupakan wujud nyata kepolisian bersama masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.
Menurut AKBP Novrial Alberti Kombo, pemilihan penanaman di kawasan pesisir pantai Desa Mokupa dilakukan mengingat pentingnya fungsi ekologis mangrove bagi wilayah pesisir.
“Kegiatan penanaman mangrove ini memiliki banyak manfaat, di antaranya mencegah abrasi, menambah ekosistem serta tempat perkembangbiakan hewan laut seperti ikan dan udang, serta meredam gelombang besar yang datang dari laut menuju pesisir,” ujar Kapolres Tomohon dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).
Selain itu, lanjut Kapolres, keberadaan mangrove juga berfungsi mencegah terjadinya intrusi atau pencampuran antara air laut dan air tawar darat yang dikonsumsi oleh masyarakat. Ke depan, kawasan penanaman ini juga berpotensi dikembangkan menjadi lokasi wisata edukasi bagi masyarakat luas.
Aksi kolosal pelestarian lingkungan yang dilaksanakan hari ini mendapat apresiasi positif dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara. Pihaknya menilai kepedulian terhadap lingkungan harus terus digaungkan secara berkelanjutan demi menjaga keseimbangan alam demi anak cucu di masa mendatang.













