Kunker di Minahasa, Senator Stefa Liow Terima Aspirasi Masyarakat se-Langowan Raya

MINAHASA,Global Berita —Anggota MPR RI dari Kelompok DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP menyerap Aspirasi Masyarakat (Asmas) Langowan bertempat di Desa Sumarayar Kecamatan Langowan Timur Kabupaten Minahasa, Selasa (17/10).

Dihadapan Tokoh Masyarakat yang datang dari berbagai desa se Langowan Raya, Senator Stefanus BAN Liow menjelaskan bahwa salah satu tugas MPR RI yang pelaksanaannya dilakukan Badan Pengkajian adalah menyerap aspirasi masyarakat, daerah, dan lembaga negara berkaitan dengan pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945.

Liow yang diketahui juga selaku Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI ini yang pernah menjadi Ketua Komisi Pria/Kaum Bapa Sinode GMIM dan Anggota BPMS GMIM Periode 2014-2018 mengatakan bergulirnya reformasi yang menghasilkan perubahan konstitusi telah mendorong para pengambil keputusan untuk tidak menempatkan MPR dalam posisi sebagai lembaga tertinggi. Artinya, MPR menjadi lembaga negara yang sejajar kedudukannya dengan lembaga-lembaga negara lainnya.

“MPR bukan lagi penjelmaan seluruh rakyat Indonesia yang melaksanaan kedaulatan rakyat”,terang Liow yang dikenal akrab dengan awak media.

Dalam kesempatan yang sama, Akademesi/Dosen Fakultas Hukum UKIT Cindy Rantung, SH,MH berpendapat bahwa sesungguhnya perubahan UUD 1945 telah mendorong penataan ulang posisi lembaga-lembaga negara terutama mengubah kedudukan, fungsi dan kewenangan MPR yang dianggap tidak selaras dengan pelaksanaan prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Cindy Rantung juga mendorong untuk penguatan tugas, fungsi dan kewenangan DPD RI yang lahir dari perjuangan reformasi.

Diskusi yang berlangsung menarik dan penuh keakraban dipandu Marthin Saerang, S.Sos.

Dimana sejumlah peserta menyampaikan berbagai pandangan, pendapat dan gagasannya terkait Anggota MPR terdiri dari Anggota DPR dan DPD RI tetapi kedudukannya adalah sejajar.

Pendapat lainnya adalah seakan setiap ganti pemimpin seperti Presiden dan Kepala Daerah berganti arah, tujuan, sasaran artinya terkesan tidak berkelanjutan. Selain itu, peserta juga meminta perhatian akan pembangunan ekonomi dan pertanian termasuk ketersediaan pupuk, sarana prasarana jalan, irigasi.

Dibagian akhir, Marthin Saerang menggarisbawahi bahwa perlu ada penguatan tugas dan wewenang MPR RI sebagai lembaga negara, menghidupkan kembali GBHN (nama/istilah perlu dibahas lagi dalam TAP MPR, pola pembangunan yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *