SANGIHE, GLOBALBERITA— Wakapolres Kepulauan Sangihe, KOMPOL Jendri S. Lewan, SE Menghadiri kegiatan PROSESI RITUAL ADAT Dalumatehu sembanua tahun 2026 di Kecamatan Tamako, Sabtu (25/9/2026).
Ritual adat tersebut dilaksanakan pada pukul 15.00 WITA sampai dengan selesai. Ritual tersebut menjadi momentum doa bersama untuk keselamatan masyarakat, pemulihan alam, serta keberlangsungan kehidupan di wilayah kepulauan Sangihe.
Dalumatehu Sembanua 2026 berlangsungĀ di Rumah Resort Tamako, Kecamatan Tamako. Tahun ini, pelaksanaan ritual membawa pesan tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan warisan budaya leluhur.
Pesan untuk menjaga lingkungan dinilai semakin relevan di tengah ancaman perubahan iklim, kerusakan lingkungan, serta berbagai tekanan terhadap pemanfaatan sumber daya alam.
Hadir dalam kegiatan tersebut,
- Bupati Kab. Kepl. Sangihe diwakili oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Kepl. Sangihe Wandu Labesi, S.Sos., M.Si.
- Kepala Dinas Pariwisata Kab. Kepl. Sangihe Dr. Ir. Sonny Kapal, M.M.
- Dandim 1301 Sangihe diwakili oleh Pasi Pers KAPTEN INF. Steven Teddy Joseph
- Danlanal Tahuna diwakili oleh Dandem Pomal Lanal Tahuna MAYOR PM. Fery Rungkar
- Kapolres Kepl. Sangihe diwakili oleh Wakapolres Kepl. Sangihe KOMPOL Jendri Lewan, SE
- Kepala Kejaksaan Negeri Kepl. Sangihe diwakili oleh Kepala Subseksi 1 Intelijen Samuel Sitorus, S.H.
- Camat Tamako Ignatius P. Hontong, S.Pd., M.Pd.
- Kapolsek Tamako AKP Meldy Roring, S.H.
- PLH. Danramil 03 Tamako PELDA Napoleon Hiwowo
- Kalapas KLS III Tamako Torkis T. Siregar, S.H., M.Hum.
- Ketua GMIST Resort Tamako Pdt. F. D. Talumepa, S.Th.
- Para Kapitalaung Se-Kecamatan Tamako
- Para Tokoh Adat
- Para Tokoh Masyarakat
- Para Tokoh Agama
- Para Tamu Undangan













