Dugaan PETI di Perkebunan Oboy Kembali Beroperasi Pasca Ditutup Gakum, Warga Khawatir Bencana Lingkungan

BMR57 Dilihat

BOLMONG, Global Berita – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Perkebunan Oboy, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, diduga kembali beroperasi. Ironisnya, aktivitas ilegal ini berlangsung tanpa rasa takut terhadap jeratan hukum, padahal lokasi tersebut sebelumnya telah ditindak tegas dan ditutup oleh aparat.

Berdasarkan penelusuran media Global Berita, lokasi PETI ini beberapa bulan lalu telah menjadi sasaran operasi gabungan penegakan hukum (Gakum) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara. Saat itu, alat berat disegel dan aktivitas tambang dihentikan. Namun, kini mesin-mesin kembali terdengar berderu di area perkebunan warga.

Hasil investigasi lapangan berhasil mewawancarai sejumlah warga setempat yang menyuarakan kekhawatiran mereka atas kembalinya aktivitas ilegal tersebut.

“Sepengetahuan kami sebagai warga Pusian, lokasi itu beberapa bulan lalu telah ditutup oleh aparat penegak hukum gabungan. Namun sekarang telah beraktivitas kembali tanpa kenal rasa takut akan jeratan hukum,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada Global Berita, Senin (14/09/2026).

Warga setempat juga menyoroti dampak kerusakan lingkungan yang kian mengkhawatirkan. Penggunaan alat berat seperti ekskavator dinilai sangat merusak struktur tanah dan tanaman di perkebunan warga.

“Mereka menggunakan ekskavator yang pastinya akan cepat merusak perkebunan kami. Ini akan berdampak pada bencana alam, terutama jika musim hujan tiba,” tambahnya.

Menyikapi hal tersebut, warga Desa Pusian mendesak aparat penegak hukum di Sulawesi Utara untuk segera turun tangan. Mereka meminta adanya tindakan tegas guna menutup kembali aktivitas PETI tersebut demi mencegah dampak buruk jangka panjang bagi lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait tindak lanjut atas laporan warga tersebut.

Hery Mokodongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *