Transaksi Gagal dan Kuota Terancam Hangus, Warga Kotamobagu Rugi Akibat Praktik Barcode Bodong

BMR6 Dilihat

KOTAMOBAGU, Global Berita – Kegaduhan dan rasa ketidakpercayaan melanda kalangan masyarakat pengguna bahan bakar minyak (BBM) di Kota Kotamobagu. Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kotobangun Bawah terindikasi kuat menjadi sarang praktik ilegal penjualan barcode ganda atau manipulasi kode transaksi MyPertamina yang diduga merugikan konsumen sah.

Praktik curang ini terkuak ke permukaan setelah adanya keluhan dari pelanggan yang mengalami kegagalan transaksi akibat penggunaan ganda kode batang (barcode) pada satu periode pengisian yang sama, Senin (28/9/2026).

Ironisnya, jenis kendaraan dan nomor polisi yang tercatat dalam sistem aplikasi adalah sama persis, namun barcode yang berbeda berhasil dipindai (scan) pada waktu yang berdekatan.

Kasus ini bermula ketika Mildy Hasan, seorang pemilik kendaraan bermotor, hendak melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU yang berlokasi di Kelurahan Matali, Kota Kotamobagu.

Saat operator SPBU memindai barcode resmi milik Mildy yang telah terdaftar di aplikasi MyPertamina, sistem justru menolak transaksi tersebut. Karyawan SPBU Matali menyatakan bahwa barcode milik Mildy tidak bisa digunakan karena tercatat telah dipakai oleh kendaraan lain sebelumnya.

“Saat akan mengisi Pertalite di SPBU Matali, katanya sudah tidak bisa digunakan lantaran barcodenya sudah dipakai kendaraan lain. Padahal kendaraan saya ada di depan mata dan saya belum pernah mengisi BBM hari itu,” terang Mildy Hasan dengan nada kecewa kepada media, Senin (28/9/2026).

Kejadian ini sontak membuat Mildy dan sejumlah konsumen lain curiga. Bagaimana mungkin satu nomor polisi dan satu akun terdaftar bisa memiliki dua barcode fisik yang berbeda dan sama-sama diakui oleh sistem dalam waktu berdekatan?

Kecurigaan tersebut terjawab setelah penelusuran dilakukan terhadap asal-usul barcode ganda yang beredar di pasaran. Berdasarkan penelusuran awal, modus yang dilakukan diduga melibatkan penggunaan barcode fiktif atau barcode cadangan yang dicetak secara ilegal.

Praktik ini dinilai sangat merugikan masyarakat luas, karena bukan hanya menimbulkan masalah administrasi, tetapi juga berpotensi menghanguskan kuota BBM bersubsidi milik konsumen yang sah.

Titik terang terungkap ketika media berhasil menemui seorang pengguna barcode tidak resmi, berinisial HG. Warga asal Kotobangun ini secara terang-terangan dan tanpa beban mengungkapkan bahwa barcode bodong yang ia gunakan selama ini diperoleh dari dalam salah satu SPBU di Kotobangun Bawah.

Barcode itu saya beli di SPBU Kotobangun Bawah kepada salah satu karyawan dengan harga Rp100 ribu per barcode Itu saya beli belum lama ini,” tutur HG saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).

Pengakuan HG ini menjadi bukti kuat bahwa telah terjadi praktik “perdagangan” kode transaksi BBM di tingkat akar rumput, yang diduga kuat difasilitasi oleh oknum karyawan SPBU yang memanfaatkan celah sistem.

Merebaknya kabar praktik jual beli barcode bodong ini tentu memicu kemarahan warga. Banyak masyarakat yang merasa kepercayaan mereka terhadap integritas dan pelayanan SPBU telah dikhianati. Publik menuntut adanya transparansi dan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang bermain di belakang layar.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan skandal ini, pihak pengelola SPBU Kotobangun bawah, yang bernama Oma, menyatakan keterkejutannya. Pihak manajemen secara tegas menampik adanya keterlibatan institusi SPBU dalam praktik ilegal tersebut.

Oma meyakini bahwa praktik jual beli barcode tersebut sengaja dilakukan oleh oknum karyawan nakal di tingkat operasional tanpa sepengetahuan pihak manajemen SPBU.

“Pihak kami tidak tahu soal adanya penjualan barcode bodong itu. Ini jelas ulah oknum yang mencari keuntungan pribadi,” singkat Oma saat dimintai konfirmasi.

Meski demikian, sebagai bentuk tanggung jawab dan untuk membersihkan nama baik SPBU yang dipimpinnya, Oma berjanji akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia menegaskan tidak akan mentolerir tindakan karyawan yang merusak kepercayaan masyarakat.

“Kami akan laporkan kasus ini ke polisi agar masalah ini bisa lebih jelas, siapa yang bermain dan jual barcode bodong kepada masyarakat. Oknum tersebut harus diberi pelajaran,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Kotamobagu menantikan tindak lanjut nyata dari pihak kepolisian serta audit sistem dari Pertamina untuk memastikan tidak ada lagi kebocoran kuota BBM bersubsidi di masa mendatang.

 

Hery Mokodongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *