Harapan dan Kecemasan Penambang Emas Boltim Menanti Payung Hukum di 25 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat

BMR59 Dilihat

BOLTIM, Global Berita – Penetapan 25 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, menyisakan harapan sekaligus kecemasan bagi para pelaku tambang lokal. Meski kebijakan ini disambut gembira oleh masyarakat, para penambang emas tradisional masih dihantui ketidakpastian hukum dalam menjalani aktivitas yang telah diwariskan secara turun-temurun sejak masa penjajahan Belanda.

Berdasarkan penelusuran *Global Berita* di lapangan, mayoritas masyarakat setempat yang berprofesi sebagai penambang tradisional mendesak agar pemerintah, baik pusat maupun daerah, segera mengesahkan dan memberikan payung hukum yang jelas atas blok-blok WPR tersebut.

“Kami sebagai masyarakat kecil yang sehari-hari beraktivitas sebagai penambang tradisional sangat berharap kepada pemerintah pusat maupun daerah dapat mengesahkan WPR, terutama di Boltim, sehingga kami tidak selalu dihantui dengan hukum,” ungkap seorang warga setempat yang memilih tidak disebutkan namanya kepada *Global Berita*, Jumat (2/10/2026).

Ia menambahkan, sebagian besar masyarakat lokal tidak mengenyam pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi. Satu-satunya sumber nafkah yang mereka miliki adalah warisan nenek moyang sebagai penambang tradisional. Aktivitas ini menjadi tumpuan utama untuk menghidupi keluarga dan membiayai pendidikan anak-anak mereka agar dapat mengenyam pendidikan yang lebih tinggi, berbeda dengan generasi orang tua mereka.

“Kami sebagai masyarakat Boltim hanya ingin mendapatkan kehidupan ekonomi yang lebih baik dari sebelumnya. Kalau bukan kami, siapa lagi yang bisa menikmati kekayaan alam di Boltim? Sekali lagi, kami meminta pemerintah untuk lebih bijak mengambil sikap terkait tambang yang ada di Boltim. Tanpa tambang emas, bagaimana kami sebagai kepala keluarga bisa menghidupi dan menyekolahkan anak kami?” tuturnya.

Lebih lanjut, warga tersebut menyoroti dampak positif aktivitas pertambangan rakyat terhadap perekonomian daerah. Menurutnya, kehadiran aktivitas tambang telah berkontribusi signifikan dalam memacu laju perputaran ekonomi di Kabupaten Boltim menjadi semakin pesat.

Oleh karena itu, regulasi yang jelas, adil, dan melindungi dinilai sangat mendesak untuk diberikan demi keberlanjutan hidup masyarakat lokal serta stabilitas ekonomi daerah.

Hery Mokodongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *