Insiden Lakalantas di Jalan Mahena, Bocah 6 Tahun Alami Luka Serius

SANGIHE53 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA— Kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda empat dan pejalan kaki terjadi di Jalan Umum Kelurahan Mahena, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 12.00 Wita. Dalam peristiwa tersebut, seorang anak berusia enam tahun mengalami luka berat.

Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik, SH, SIK, MAP melalui Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe IPTU Nelta Rengkung, S. Or menjelaskan, kecelakaan melibatkan satu unit mobil minibus Daihatsu Xenia warna silver bernomor polisi DL 1943 QA yang dikemudikan R.N.H.K (19), warga Kelurahan Bungalawang, Tahuna.

Sementara korban pejalan kaki diketahui berinisial A.C.S (6), warga Kelurahan Mahena, Tahuna.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Satlantas Polres Kepulauan Sangihe, kendaraan bergerak dari arah Kelurahan Bungalawang menuju Kampung Lelepu. Saat melintas di depan SDN Inpres Mahena, korban yang berada di sisi kiri jalan tiba-tiba berlari menyeberang tanpa memperhatikan arus lalu lintas.

Pengemudi diduga tidak sempat menghindar sehingga bagian lampu kanan kendaraan mengenai tubuh korban. Akibat benturan tersebut, korban terpental dan jatuh ke badan jalan.

Usai kejadian, pengemudi langsung menghentikan kendaraan dan membawa korban ke RSU Liun Kendage Tahuna untuk mendapatkan penanganan medis.

“Korban mengalami luka berat. Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka ringan dalam kejadian ini,” ujar IPTU Nelta Rengkung.

Selain korban luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp500 ribu.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi jalan di lokasi kejadian berupa jalan lurus dengan permukaan aspal hotmix yang dalam keadaan baik. Cuaca saat kejadian juga dilaporkan cerah.

Dari hasil pemeriksaan faktor manusia, pengemudi diketahui memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku, namun tidak membawanya saat kejadian. Sementara korban disebut menyeberang jalan dengan cara berlari tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan Satlantas Polres Kepulauan Sangihe. Polisi telah menerima laporan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.