Bolmong,Globalberita.com– Gelar Rapat Perdana Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bolaang Mongondow (Bolmong), Untuk Perkuat Solidaritas
Dalam Struktur keanggotaan PWI Bolmong, Atas kepemimpinan dari Plt.Ketua PWI Bolmong Silvia Lasupu
Dan Sekretaris Dolly H.Paputungan.
“Adapun Rapat Perdana Konsolidasi
bersama Sejumlah Rekan-rekan insan
PERS/WARTAWAN, yang berada di Wilayah Bolaang mongondow (Bolmong) untuk Tingkatkan atas Program-program Organisasi PWI Bolmong, yang dipimpin oleh Silvia Lasupu dan Dolly H.Paputungan.
Minggu (06/04/2025).
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia
(PWI)Bolaang mongondow(Bolmong)
Silvia Lasupu yang didampingi oleh Sekretaris Dolly Paputungan bahwa,
Rapat Perdana PWI Bolmong untuk,
Memperkuat Solidaritas Wartawan Bolmong, Serta meningkatkan Atas
Program-program dari Plt.ketua PWI Provinsi Sulawesi utara yaitu, Vanny Loupaty Dan Sekretaris Ardison Kalumata untuk kedepan Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Provinsi Sulawesi Utara lebih baik di Kalangan Pers/Wartawan yang ada di Wilayah Sulawesi Utara,”Ucap Silvia.
Kemudian, Pokok Pembahasan atas
Program untuk Wartawan yang akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) “Hal ini merupakan Ujian untuk dilakukan dalam mengukur, Atas kemampuan wartawan agar Supaya dapat menjalankan profesinya.
“Sebab inti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) DenganTujuan Meningkatkan kualitas dan profesionalitas sebagai wartawan. Dan Manfaat Menjaga harkat dan martabat kewartawanan.
“Dan Perlu Diketahui bahwa,Sebagai Wartawan harus memiliki tiga (3) Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yakni,
1. Jenjang Wartawan Muda.
2. Jenjang Wartawan Madya.
3. Jenjang Wartawan Utama.
Yang tergabung dalam Kelompok pada Media Cetak, siber, radio, televisi, dan foto. Begitu juga
Syarat Bekerja sebagai wartawan aktif harus memiliki Hasil Sertifikat uji kompetensi wartawan (UKW) dan kartu pengenal uji kompetensi wartawan, Sesuai Pelaksanaan Oleh lembaga uji, seperti AJI Indonesia, IJTI, PWI, dan lainnya.
“Selain itu UKW diselenggarakan untuk mengetahui kemampuan wartawan dalam Melakukan atas peliputan,Menulis berita, Menerapkan kode etik jurnalistik, Menerapkan prinsip-prinsip jurnalistik yang diatur dalam Undang-undang Pers.
Oleh karena UKW penting untuk, Mengasah kemampuan jurnalis, dalam Meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, untuk
Menjaga harkat dan martabat kewartawanan, dalam Membangun Pers Indonesia. “Apa terlebih dari
Dewan Pers menyatakan bahwa,
UKW mengukur apakah seseorang yang bekerja sebagai wartawan sudah pantas disebut sebagai profesional..??? “Sehingga Wartawan Sangat Perlu memiliki UKW.
Dalam Gelar Rapat Perdana tersebut, berjalan dengan Baik, Aman, Tertib,
Dan Kondusif, Sampai Selesai.
(Jhon A.Waluyan).