KPU Sangihe Hadiri Rakor Pemeriksaan Dokumen Paslon Kepala Daerah Bersama KPU Provinsi Sulut

SANGIHE1706 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA — Persiapan Pemeriksaan Dokumen Pasangan Calon Kepala Daerah Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Sangihe hadir dalam rapat koordinasi bersama KPU Provinsi Sulut yang digelar KPU Provinsi Sulut di Hotel NDC Manado,Sabtu s.d. Senin (31/8-2/9/2024).

Anggota KPU Sulut Lanny Ointu membuka Rapat Koordinasi serta menyampaikan, pemeriksaan Dokumen Pasangan Calon Kepala Daerah harus teliti dan cermat,karena ini merupakan bagian dari salah satu syarat dalam pemilu serentak kepala daerah.

Seirama dengan Ointu, Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon menghimbau agar prinsip ketelitian juga digunakan pada saat menyusun produk-produk hukum terkait pencalonan.

“Ditahapan pencalonan potensi permasalahan hukum kerap terjadi, sehingga meskipun telah ada format terkait produk-produk hukum tahapan pencalonan yang dikeluarkan mohon dicek berulang, jangan sampai salah format yang dapat menjadi objek sengketa di bawaslu,”pungkasnya.

Sementara itu Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menekankan pentingnya kehati-hatian serta penyamaan persepsi dalam pemeriksaan berkas dokumen Bakal Calon Kepala Daerah.

“ Kita perlu cermat dalam memeriksa dokumen bakal calon serta menyatukan persepsi dan mendiskusikan langkah-langkah antisipasi terhadap kendala yang ditemui selama proses pemeriksaan dokumen”, tegasnya.

Selanjutnya Anggota KPU Sulut Salman Saelangi secara teknis memimpin jalannya persiapan pemeriksaan dokumen Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Pemilihan Tahun 2024.