MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyiapkan dan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 25 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, sebagai upaya untuk suskses pesta dekrasi tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi melalui Kepala Badan Kesbangpol Aceh Barat Abdurrani kepada awak media, Kamis (21/09/2023).
Abdurrani menjelaskan, terkait anggaran Pilkada yang dipertanyakan pihak KIP kabupaten Aceh Barat kepada Pemkab Aceh Barat melalui media, dan pihak Kesbangpol, Bappeda dan BPKD pada bulan Mei 2003 yang lalu, telah dilakukan pembahasan bersama dan telah menetapkan anggaran tersebut pada angka Rp 25 miliar untuk tahun 2024.
Menurutnya, hal ini telah sesuai dengan Surat Edaran Mendagri nomor 900.191/435/sj tentang Dana Pilkada.
Ia menambahkan, dana tersebut disalurkan dua tahap, yaitu tahap pertama akan dialokasikan 40% pada tahun 2023 sedangkan sisanya 60% lagi disalurkan pada tahun 2024, namun mekanisme tetap melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif,”ucap Abdurrani.
Namun kata Abdurrani, usulan ini bisa saja bertambah atau bisa juga akan terjadi tetap, dan bisa juga pengurangan, karena akan dilakukan pembahasan kembali bersama DPRK,.
Sedangkan usulan anggaran untuk 2023 ini dimasukkan ke dalam APBK Perubahan tahun 2023 yang sekarang sedang berlangsung, kemudian untuk selanjutnya juga akan dialokasikan pada anggaran APBK Tahun anggaran 2024.
Dana yang dialokasikan untuk KIP Aceh Barat ini memang sudah sesuai dengan aturan dan sudah menjadi tugas pemerintah untuk mendukung tahapan-tahapan pemilihan serentak agar berjalan dengan baik. “Ini memang sudah menjadi tugas kita menyiapkan anggaran untuk KIP untuk penyelenggaraan pemilu,”ujarnya.
Pihaknya, kata Abdurrani akan terus membangun komunikasi dengan KIP Aceh Barat untuk sinkronisasi anggaran, guna mencapai pelaksanaan pemilu di Aceh Barat yang damai, jujur dan adil.