Peliput : Mike
GLOBAL BERITA, DHARMASRAYA- Pasaman Barat Wakil Bupati (Wabup) Pasaman Barat Risnawanto melantik Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Langgam Saiyo Kinali dan Nagari Lingkuang Aua Hilia periode 2023-2029, Rabu (7/6).
Pelantikan Bamus di Langgam Saiyo Kinali dilakukan di Aula Limsa Sport Centre Panco Kecamatan Kinali yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Pasbar Daliyus K, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat Kinali, Forkopimca dan stakeholder terkait lainnya. Anggota Bamus yang dilantik yakni Zainal Rahab, Yudi Novri, Yunaldi, Bulkaini, dan Kasmawati.
Sedangkan pelantikan Bamus di Nagari Lingkuang Aua Hilia dihadiri oleh anggota DPRD Pasbar Rosdi, Staf Ahli, Kepala OPD, Forkopimca dan stakeholder terkait lainnya. Anggota Bamus yang dilantik adalah Romita, Bustanil, Ahmad Pariyal, Nurhayati, serta Adi Dasman.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Risnawanto meminta Bamus bekerja tetap berpedoman pada aturan yang sudah dibacakan saat pelantikan.
“Awalnya Kabupaten Pasaman Barat hanya memiliki 19 nagari, dengan dilantiknya Bamus Nagari di Kabupaten Pasaman Barat terutama nagari pemekaran, maka perjuangan selama ini dalam pendekatan pelayanan kepada masyarakat bisa terwujud. Sekarang nagari kita berjumlah 90 nagari. Maka dari itu, mari kita bersama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wabup Risnawanto.
Ia menyebutkan, jika setelah pemekaran nagari belum banyak melakukan pembangunan yang disebabkan karena masih fokus dalam penataan nagari setelah dimekarkan. Maka, untuk tahun mendatang pelayanan diharapkan lebih maksimal.
“Karena di nagari itu ada namanya Anggaran Dana Desa dan Anggaran Dana Nagari. Makanya kita harapkan anggaran dana desa dan nagari ini terus meningkat baik dari APBD kita maupun dari APBN,” harap Risnawanto.
Ia juga menjelaskan, bahwa dalam Undang-Undang sudah dijelaskan tentang tugas Bamus untuk menggali potensi yang ada di nagari setempat, menampung aspirasi masyarakat, mengelola serta menyalurkan aspirasi masyarakat di nagari tersebut.
menyelenggarakan musyawarah nagari, membentuk panitia pemilihan Wali Nagari, menyelenggarakan musyawarah nagari khusus untuk pemilihan Wali Nagari antar waktu, membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Nagari bersama Wali Nagari. Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Wali Nagari, melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Nagari, menciptakan hubungan kerja yang lebih baik dan harmonis dengan Pemerintah Nagari dan lembaga lainnya di nagari.