Polres Kepulauan Sangihe PTDH 1 Personil

SANGIHE93 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA— Waka Polres Kepulauan Sangihe, KOMPOL Jendri S. Lewan, S.E memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel Polres Kepulauan Sangihe di halaman Apel Polres Kepulauan Sangihe pada pukul 07.30 WITA, Rabu (14/10/2026).

Adapun satu personel yang secara resmi diberhentikan tidak dengan hormat yakni BRIPKA I.C.

Lewan menjelaskan, PTDH merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menegakkan disiplin serta kode etik profesi Polri. Langkah ini diambil demi menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap polisi.

“Pelaksanaan PTDH ini merupakan bentuk komitmen tegas institusi dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar KOMPOL Jendri dalam keterangannya.

Ia mengingatkan, setiap personel Polri terikat oleh aturan hukum dan kode etik profesi yang wajib dijunjung tinggi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sebab, peran utama polisi adalah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang harus memberikan teladan baik.

“Setiap personel Polri harus senantiasa menjunjung tinggi aturan, kode etik profesi, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegasnya.

Waka Polres Kepulauan Sangihe, KOMPOL Jendri S. Lewan, S.E pun berharap seluruh personel dapat menjadikannya sebagai bahan evaluasi serta pengingat diri. Seluruh anggota diminta untuk senantiasa menjaga sikap, perilaku, serta nama baik institusi, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Polres Kepulauan Sangihe, akan terus memperketat pembinaan internal dan pengawasan terhadap seluruh personel agar senantiasa dipercaya oleh masyarakat.

Upacara PTDH tersebut diikuti para pejabat utama Polres Kepulauan Sangihe, personel dari sejumlah satuan fungsi, serta aparatur sipil negara (ASN) Polri. Rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *