Polres Sangihe Segel Lokasi Tambang Emas Ilegal di Bugise- Lapango, Buntut 2 Penambang Tewas

SANGIHE33 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA— Tambang emas ilegal di Bugise Star, Kecamatan Manganitu Selatan Kabupaten Sangihe, kini disegel polisi. Penyegelan dilakukan buntut insiden yang menewaskan dua penambang, Kamis (8/10/2026).

Dipimpin langsung oleh Kasat Reksrim Polres Sangihe, IPTU Harli E. Buida, SE bersama , Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Ridwan Mahalieng, SH, MH, Kapolsek Manganitu Selatan Polres IPDA Harmen R. Kontu, SH, Kasi Propam Polres Kepulauan Sangihe, IPDA Irmawan, SH, Kanit Reskrim Manganitu Selatan AIPDA Jegi R. Sege, SH dan Anggota Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sangihe.

“Polres Sangihe menindaklanjuti kejadian kemarin dengan menutup sementara pelaksanaan aktivitas di lokasi pertambangan Bugise star ” ungkap Kasat Reskrim Polres Sangihe IPTU Harli E. Buida, SE  saat dikonfirmasi di lokasi.

Buida menegaskan polisi akan menyelidiki aktivitas tambang tersebut. Sebab, kegiatan pertambangan diduga belum mengantongi izin pertambangan rakyat (IPR).

Diberitakan sebelumnya, dua penambang emas ilegal meninggal dunia diduga akibat keracunan zat asam, di lokasi pertambangan tersebut, pada Rabu (7/10) pagi. Dua orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi, sedangkan salah satu saksi mengalami pingsan akibat sempat menghirup zat asam saat melakukan evakuasi kedua korban.

Berdasarkan keterangan saksi saat ditemui di lokasi kejadian, majuan rata tersebut sudah satu bulan tidak dilakukan aktivitas didalamnya.

Sebagai tahap awal penyelidikan, polisi mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, Melakukan pemasangan police line pada lokasi tambang tempat terjadinya kecelakaan, Mengambil keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian, serta Berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Lapango terkait kondisi kedua korban.

“Kami juga telah memasang police line di sekitar lokasi kejadian dan saat ini pemilik lahan tambang masih dalam proses pengambilan keterangan guna penyelidikn lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Sangihe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *