Investigasi Global Berita: Fakta Lapangan Ungkap Operasi Batu Hitam Ilegal yang Tak Tersentuh Hukum

BMR87 Dilihat

BOLSEL, Global Berita – Aktivitas pertambangan dan pengolahan batu hitam di Desa Tolutu Bawah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan publik. Kegiatan tersebut diduga kuat masih beroperasi secara ilegal karena tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun izin pengolahan resmi dari pemerintah.

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, batu hitam hasil tambang dari wilayah Bolsel ini diduga diselundupkan dan dialihkan jalurnya menuju Pelabuhan Gorontalo. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk menghindari pemeriksaan ketat serta razia yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di jalur utama.

Pengamatan di lapangan menunjukkan adanya pola pergerakan mencurigakan. Sejumlah truk pengangkut batu hitam terlihat sengaja mengubah rute perjalanan mereka. Alih-alih melewati jalur distribusi yang lazim digunakan, kendaraan-kendaraan berat tersebut justru berbelok mengarah ke Gorontalo. Muatan truk-truk tersebut juga ditutupi rapat-rapat dan disamarkan agar tidak mudah terdeteksi oleh pihak berwenang.

Konfirmasi dari hasil investigasi Global Berita di lapangan, bersama dengan keterangan warga setempat, mengindikasikan bahwa aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) ini masih terus berjalan hingga saat ini tanpa hambatan signifikan.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyuarakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus ini.

“Pertambangan batu hitam tanpa izin ini herannya masih berjalan hingga sekarang. Seakan-akan aparat penegak hukum, baik di tingkat daerah maupun provinsi—dalam hal ini Polres Bolsel maupun Polda Sulut—tidak mengambil tindakan. Aktivitas ini sudah lama berjalan tanpa hambatan dan pelakunya seolah tidak mengenal takut akan jeratan hukum,” tegasnya, Senin (14/09/2026).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun dinas terkait di lingkungan Pemkab Bolsel mengenai dugaan operasi ilegal tersebut. Publik menunggu langkah tegas dari aparat untuk menertibkan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara ini.

Hery Mokodongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *