JRBM Perpanjang Umur Tambang Hingga 2028, Sepakati Penguatan Mitigasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

BMR13 Dilihat

KOTAMOBAGU, Global Berita – Rencana pengembangan operasi pertambangan emas PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) di Blok Bakan yang diperpanjang hingga tahun 2028 mendapatkan lampu hijau sekaligus sejumlah catatan penting dari berbagai pemangku kepentingan. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat lanjutan pembahasan Addendum Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL) serta Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) Tipe A, yang digelar di Ballroom Sutanraja Hotel Kotamobagu pada 11 Agustus 2026.

Kepala Teknik Tambang (KTT) JRBM, Demang Rangga Barata, menjelaskan bahwa perpanjangan umur tambang dari 2026 menjadi 2028 didasari oleh penambahan sumber daya dan cadangan, serta revisi aspek tekno-ekonomi. Dalam pengembangannya, JRBM akan membuka Pit Gunung Botak seluas 5,32 hektare dan Pit Villa. Adapun target produksi emas maksimum disesuaikan dari sebelumnya 119 kilogram ounce (koz) menjadi 85,48 koz per tahun.

Respons Positif Pemerintah Daerah

Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, menyambut positif rencana tersebut. Ia menilai isu lingkungan, khususnya potensi banjir, dapat diantisipasi melalui koordinasi intensif antara perusahaan dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Iskandar Kamaru, meminta kejelasan teknis mengenai hubungan setiap titik kegiatan tambang dengan sistem sungai. Ia menekankan pentingnya penjelasan rinci terkait arah aliran air dan potensi dampaknya terhadap ekosistem setempat.

Dari sisi legislatif, Wakil Ketua DPRD Bolmong, Febrianto Tangahu, mendesak agar langkah mitigasi, khususnya terkait pengelolaan air dan sedimentasi, dilaksanakan secara ketat. Senada dengan itu, Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, berharap keberadaan JRBM dapat memberikan manfaat seimbang bagi masyarakat di kedua kabupaten, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun program pemberdayaan.

Masukan Teknis dan Aspirasi Masyarakat

Rapat juga menampung sejumlah masukan teknis dari instansi daerah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong, Aldy Pudul, meminta penguatan kajian hidrologi, drainase, dan sediment pond. Hal serupa disampaikan Dinas PU Bolmong melalui Hendra Hamim yang menekankan jaminan keberlanjutan sumber air masyarakat di sekitar area pengembangan.

Dari unsur masyarakat, terdapat dua pandangan yang muncul. Camat Lolayan/Pjs Sangadi Desa Bakan, Ip Lingotu, menyoroti kondisi banjir yang masih menjadi keluhan warga serta kebutuhan perbaikan infrastruktur seperti jembatan. Sebaliknya, Camat Pinolosian Tengah, Indrajaya Mokoagow, memberikan apresiasi atas upaya normalisasi sungai dan penyediaan air bersih yang telah dilakukan JRBM.

Wakil Ketua BPD Desa Matali Baru, Rasi Bara, menilai JRBM telah memberikan dampak positif melalui lapangan kerja dan program pemberdayaan, khususnya pengembangan komoditas kakao. Ia berharap program produktif lainnya seperti durian dan alpukat terus dikembangkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi warga.

Komitmen Pengawasan dan Good Mining Practice

Sehan Ambaru dari LSM Insan Totabuan mendorong penguatan pengawasan lingkungan berbasis data secara berkala. Sementara itu, perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Ronal Rumagit (Dinas ESDM), mendorong penerapan good mining practice dan transfer pengetahuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal. Nolly Rantung dari DLH Sulut menambahkan pentingnya penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta integrasi mitigasi perubahan iklim dalam dokumen RKL-RPL.

Menanggapi seluruh masukan, General Manager External Relations and Security JRBM, Andreas Saragih, memastikan bahwa semua pandangan akan menjadi perhatian serius perusahaan. Ia menegaskan bahwa pengembangan JRBM tidak hanya berorientasi pada operasional, tetapi juga pada kemandirian masyarakat melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM).

Secara teknis, tim konsultan JRBM yang dipimpin Yudi Agustian menyatakan bahwa aspek hidrologi, geoteknik, dan pengelolaan lingkungan dikelola sebagai satu kesatuan. Rencana pengembangan ini mencakup bukaan lahan baru seluas 75,38 hektare, dengan total bukaan akhir mencapai 640,72 hektare dan rencana reklamasi seluas 615,65 hektare. Sekitar 80 persen tenaga kerja JRBM merupakan putra daerah lokal.

Rangkaian pembahasan ini akhirnya menyepakati bahwa pengembangan JRBM hingga 2028 akan berfokus pada tiga pilar utama: keberlanjutan operasi, penguatan pengelolaan lingkungan, serta peningkatan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui koordinasi erat antara perusahaan, pemerintah, dan warga di Bolmong dan Bolsel.

Hery Mokodongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *