Diduga Dalang PETI Gunung Tagin, AM Belum Tersentuh Hukum Meski Aktivitas Ilegal Terus Berlangsung

BMR37 Dilihat

BOLMONG, Global Berita – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang melibatkan penggunaan alat berat jenis ekskavator di kawasan Gunung Tagin, Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), hingga kini masih terus beroperasi. Ironisnya, sosok yang diduga sebagai penguasa lahan tersebut berinisial AM hingga saat ini belum tersentuh oleh jeratan hukum.

Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Aktivitas tambang ilegal tersebut telah lama menjadi sorotan publik akibat dampak negatifnya terhadap lingkungan dan keselamatan kerja. Meskipun sering dikaitkan dengan berbagai insiden, Amrin dinilai masih leluasa menjalankan operasionalnya tanpa hambatan signifikan dari aparat penegak hukum.

“Kami sebagai masyarakat Bakan sangat khawatir dengan adanya aktivitas PETI yang menggunakan alat berat. Jika datang musim hujan berkepanjangan, yang pastinya dampak banjirnya  akan jauh lebih parah dari sebelumnya,” ungkap salah satu warga Desa Bakan yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (13/7/2026).

Desa Bakan dikenal sebagai wilayah rawan bencana akibat eksploitasi tanah yang masif. Kawasan ini memiliki catatan kelam berupa tragedi longsor tanah yang sebelumnya telah menelan korban jiwa dari kalangan penambang liar. Namun, sejarah pahit tersebut tampaknya tidak menyurutkan aktivitas penggalian emas ilegal di Gunung Tagin.

Keresahan warga setempat semakin memuncak. Mereka menilai keberadaan PETI yang dipimpin AM tidak hanya merusak ekosistem hutan dan mencemari aliran sungai, tetapi juga menempatkan nyawa para pekerja dalam bahaya karena minimnya standar keamanan operasional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi maupun tindakan konkret dari pihak Kepolisian Resor Kotamobagu maupun Pemerintah Daerah setempat terkait upaya penjeratan AM dengan pasal-pasal pelanggaran Undang-Undang Minerba. Lambannya penegakan hukum ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk yang memicu munculnya titik-titik PETI baru di wilayah lain di Kecamatan Lolayan.

Melihat kondisi yang kian mengkhawatirkan, masyarakat mendesak aparat berwenang untuk segera mengambil langkah tegas. Tindakan cepat diperlukan demi menyelamatkan kelestarian lingkungan dan mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut akibat praktik pertambangan ilegal yang kian merajalela di Desa Bakan.

Hery mokodongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *