DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mitra Serahkan SK Ketua DPRD Kepada Chris Rumansi, Bupati Ronald Kandoli: Selanjutnya Akan Berproses

MITRA, Globalberita.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 991 tahun 2026. Struktur kepemimpinan DPRD masuk babak baru. Bertempat di kantor DPC PDI Perjuangan Mitra, terletak di Kelurahan Lowu 1 Kecamatan Ratahan. Senin 25 Mei 2025.

Perlu diketahui, pembacaan SK DPP nomor 991 tahun 2026. Dibacakan langsung oleh, Sekertaris DPC PDI Perjuangan Fredy Tuda yang juga sebagai wakil Bupati. Disaksikan langsung, Ketua DPC PDI Perjuangan Mitra Ronald Kandoli.

Kepada media ini Ketua DPC PDI Perjuangan Ronald Kandoli, yang juga merupakan Bupati Mitra menuturkan, berdasarkan SK DPP nomor 991 tahun 2026. Menetapkan, Chris Rumansi, SP, M.Si sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mitra yang baru mengantikan Sophia Antou, SE.

“Pada saat ini, kami telah membacakan surat dari DPP. Saat ini juga kami telah membacakan terkait pimpinan DPRD, selanjutnya akan berproses,” ujar Bupati.

Bupati Ronald Kandoli berharap, dengan ditetapkannya calon pimpinan yang baru, sinergitas antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Minahasa Tenggara dapat semakin solid. Fokus utama tetap pada pengabdian kepada masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.

”Langkah ini sudah direncanakan sejak awal dan diambil berdasarkan mekanisme internal partai serta kesepakatan yang telah kita bangun bersama sebelumnya,” jelas Ronald Kandoli.(CIA)