PAMAPTA Res Sangihe Bergerak Cepat! Balap Liar di Bolevard Sawang Bendar Dibubarkan

SANGIHE168 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA— Komitmen Polres Kepulauan Sangihe dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat kembali dibuktikan melalui respons sigap terhadap laporan warga yang masuk melalui Hotline 110. Laporan tersebut terkait adanya aktivitas balap liar yang meresahkan di sepanjang Jalan Bolevard Tanah Abang, Kelurahan Sawang Bendar, pada Jumat malam, (20/2/2026) sekira pukul 00.40 Wita.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, PAMAPTA I Polres Kepulauan Sangihe yang di pimpin oleh IPDA Recky Ulaan bersama Tim Piket fungsi, langsung bergerak menuju lokasi dan setiba di lokasi aktifitas BALI (Balap Liar) dibubarkan dengan pendekatan preventif dan humanis bagi sejumlah pemuda yang terjaring hendak melakukan kegiatan berbahaya itu.

Selain membubarkan kegiatan BALI, PAMAPTA I juga mendapati sekelompok besar anak muda yang berkumpul di depan SPBU Towo’e yang juga sedang melakukan aktivitas lomba lari yang mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.

Pamapta adalah singkatan dari Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu, satuan tugas baru di Polri yang berfungsi sebagai garda terdepan pelayanan publik 24 jam. Pamapta mengintegrasikan fungsi patroli, pengamanan, dan pelayanan masyarakat, bertujuan meningkatkan respon cepat (presisi) serta humanis.