SANGIHE, GLOBA LBERITA— Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) akan melakukan penyesuaian terhadap tarif dasar rekening air, yang mengacu pada penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PDAM di tahun 2023 lalu.
Mengenai penyesuaian tarif dasar tersebut, Teguh Prahara Salainti selaku Direktur Utama PDAM Sangihe mengatakan bahwa saat ini sedang dipertimbangkan untuk diimplementasikan.
”Sesungguhnya kehadiran PDAM bagi masyarakat Sangihe itu ada dua orientasi yakni profit dan sosial. Yang ada selama ini, kira berjalan itu sosialnya sehingga sampai hari ini kami belum bisa mengimplementasikan karena melihat kondisi ekonomi masyarakat,” ungkap Salainti, Rabu (17/1) ketika ditemui disela- sela rapat persiapan HUT Daerah Kabupaten Sangihe.
Dirinya menyatakan bahwa akan segera memulai penyesuaian tarif dasar rekening air tersebut di tahun 2024 ini.
”Usai pelaksanaan peringatan HUT Daerah, kami akan kaji untuk kapan waktu yang tepat dilakukan penyesuaian tarif dasar, namun sebelum itu kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat melalui berbagai media publikasi,” jelasnya.
Disentil mengenai pelayanan terhadap konsumen apabila telah diterapkan penyesuaian tarif dasar yang baru, Dirut PDAM Sangihe menegaskan bahwa dirinya telah memberikan arahan kepada para petugas di lapangan untuk dapat bersinergi dengan masyarakat selaku konsumen.
”Mengenai keluhan pelayanan air memang sering terjadi salah paham di lapangan antara petugas dan masyarakat selaku konsumen. Namun saat ini kami sudah menghimbau kepada teman- teman petugas di lapangan untuk sekiranya menjelaskan kepada masyarakat perihal kendala yang dialami, penyelesaiannya seperti apa dan akan makan waktu berapa lama untuk pengerjaannya, sehingga komunikasi itu jalan dan semuanya bisa diselesaikan dengan baik,” jelasnya.
Sampai saat ini diketahui, PDAM Sangihe pendapatannya hanya bersumber dari penjualan air saja.***