Perkuat Integritas PN Tahuna Gelar Sosialisasi Anti Gratifikasi Bersama Stakeholder

SANGIHE176 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA— Bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali, SH, MH, Pengadilan Negeri Tahuna secara resmi menyelenggarakan sosialisasi Eksternal mengenai Anti Gratifikasi, Whistleblowing system, E-Berpadu (Banding Kasasi) dan E-Court (Banding Kasasi), Selasa (10/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi edukasi perihal administrasi perkara dan persidangan secara elektronik maupun meningkatkan pemahaman pegawai dan masyarakat mengenai pencegahan suap/pungli, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepercayaan publik.

Dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tahuna Sigit Triatmojo, SH, MH pada pukul 10.00 Wita kemudian dilanjutkan dengan materi – materi oleh Nara sumber Hakim pada PN Tahuna.

“Pemahaman yang benar tentang gratifikasi adalah langkah awal dalam mencegah praktik-praktik yang dapat merusak integritas lembaga. Sosialisasi ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga cerminan komitmen kita bersama untuk menjaga marwah lembaga peradilan” jelas Ketua PN Tahuna.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Tahuna Sigit Triatmojo, SH, MH, Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari, Wakil Ketua PN Tahuna La Ode Arsal Kasir, SH, MH, Para Hakim PN Tahuna dan diikuti oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe IPTU Stefi S. Sumolang, SH, MH, Kanit idik 3 Sat Reskrim Polres Kepl. Sangihe IPDA Haremn R. Kontu, S.IP, MH, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Perwakilan Lapas Tahuna, Perwakilan Imigrasi Tahuna, Perwakilan Bag Hukum Pemda Kabupaten Kepulauan Sangihe, Perwakilan Pos Bankum pada PN Tahuna serta perwakilan masyarakat.