MITRA, Globalberita.com-Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Minahasa Tenggara (Mitra) gencar-gencarnya beri sosialisasi terkait, bahayanya perundung (Bullying) dan kekerasan seksualitas kepada para siswa
Sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya bullying dan kekerasan seksual kepada anak yang dilaksanakan SMP Negeri 3 Pusomaen, dan SMP Negeri 2 Posumaen, pada pukul 10.35 WITA dan 12.55 WITA, Kamis 29 Oktober 2026.
Kanit IV PPA Polres Mitra Ipda Belly Arie Lumowa menuturkan, bullying wajib dicegah sedini mungkin karena sangat berdampak buruk terhadap korban dan pelaku.
“Peristiwa ini pun bisa terjadi akibat, kurang pemahaman terkait dampak dari Bullying dan kekerasan seksual. Sehingga sosialisasi sedini mungkin,” ujar Kanit Lumowa.
Adapun tujuan sosialisasi tersebut agar siswa dan siswi dapat menjaga diri dari tindakan yang dapat merugikan orang lain dan dirinya sendiri seperti tindakan pelecehan.
“Untuk mengatasi bullying dan kekerasan seksual sangat diperlukan kerja sama seluruh sekolah juga siswa dan siswi agar memahami kerugian dampak dari bullying,” papar Kanit PPA.
Diharapkannya, para tenaga pendidik dan pelajar dapat memahami dampaknya serta sanksinya. Sehingga, diharapkan dapat mencegah adanya aksi perundungan dan kekerasan seksual di sekolah ataupun di luar sekolah.
“Intinya kepada para tenaga pendidik atau guru untuk memberikan pemahaman terkait bahaya perundungan kepada anak didiknya. Ini lo bullying, kadang perbedaan itu masih belum bisa dipahami dan menyebabkan konflik antara anak, serta kekerasan seksual kepada anak,” jelas Kanit PPA.
Ia pun meminta kepada para pelajar untuk menghindari dari perbuatan tersebut karena beresiko melanggar hukum sehingga berakibat merugikan diri sendiri ketika berhadapan dengan hukum.
Adapun yang turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kanit IV Satreskrim Polres Mitra Ipda Belly Arie Lumowa, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Mitra, Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 3 Pusomaen Junistri Punushingon, S.S, M.Pd, Hukum Tua Desa Minanga Tiga ,Kepsek SMP 2 Pusomaen Anita Wungkana, S.Pd, Anggota Unit IV Satreskrim Polres Mitra.,para Guru, Tenaga Pelajar, Orang tua dan pelajar SMP N 3 Pusomaen, Para Guru, Orang tua, dan pelajar SMP N 2 Pusomaen.
Kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.(CIA)













