KOTAMOBAGU, Global Berita – Polres Kotamobagu mengamankan satu unit truk beserta ratusan jeriken berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pontodon. Pengamanan ini dilakukan setelah ditemukan aktivitas pengisian BBM bersubsidi dalam jumlah besar yang dinilai tidak lazim.
Kapolres Kotamobagu, Abdul Kholik, membenarkan adanya tindakan tersebut. Menurutnya, pihaknya menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut sebelum akhirnya anggota turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan, pendataan, serta berkoordinasi dengan pihak SPBU dan Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Anggota sudah turun di lokasi untuk melakukan pengecekan, pendataan dan koordinasi dengan pihak SPBU serta Pemerintah Kota,” kata Abdul Kholik saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).
Abdul Kholik menegaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh. Fokus utama penyidikan meliputi penelusuran kepemilikan ratusan jeriken tersebut, peruntukan akhir dari BBM yang ditimbun, hingga legalitas aktivitas pengisian yang berlangsung di SPBU Pontodon.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang dapat merugikan masyarakat luas.
“Kami mengimbau kepada pengelola SPBU dan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan maupun penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukan. Penindakan tegas akan kami lakukan untuk memastikan BBM tepat sasaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika dalam proses pemeriksaan mendalam nanti ditemukan unsur pelanggaran hukum, Polres Kotamobagu tidak akan ragu untuk memproses pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, barang bukti berupa truk, tandon, dan jeriken telah diamankan ke Mapolres Kotamobagu untuk diperiksa lebih lanjut.
Aktivitas pengisian BBM dalam volume besar ini sebenarnya telah menjadi sorotan sebelumnya. Informasi tersebut terungkap setelah Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Pontodon pada dini hari Selasa (8/9).
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan aktivitas pengisian solar menggunakan wadah berkapasitas besar yang dinilai tidak wajar untuk kebutuhan kendaraan pribadi atau operasional normal. Temuan ini memperkuat dugaan adanya pola pembelian dan penimbunan solar bersubsidi yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap siapa dalang di balik kepemilikan ratusan jeriken tersebut, tujuan penimbunan BBM dalam jumlah besar, serta apakah seluruh prosedur pengisian telah melanggar regulasi pemerintah tentang tata niaga BBM bersubsidi.
Polres Kotamobagu juga menegaskan komitmen mereka untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukumnya. Setiap indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kelangkaan atau kerugian bagi masyarakat akan ditindaklanjuti secara hukum.
Hery Mokodongan












