Oknum Wartawan Solar Diduga Catut Nama Anggota DPR RI, Pengamat Sosial: Sangat Mencoreng Profesi

MITRA, Globalberita.com– Pemberitaan salah satu media online terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menuai sorotan.

Pemberitaan tersebut dinilai terkesan tendensius karena mencantumkan nama anggota DPR RI dalam judul maupun narasi berita, meski informasi yang digunakan disebut-sebut bukan berasal dari hasil konfirmasi langsung kepada legislator yang bersangkutan.

Sorotan semakin mengemuka lantaran wartawan yang menulis berita tersebut diketahui pernah merangkap jabatan sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Dalam pemberitaan mengenai kelangkaan Solar itu, nama anggota DPR RI disebut dalam konteks persoalan distribusi BBM. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, pernyataan yang dijadikan dasar pemberitaan justru berasal dari sebuah video yang telah beredar sejak beberapa bulan sebelumnya.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai proses verifikasi dan konfirmasi sebelum nama seorang pejabat publik dicantumkan dalam sebuah pemberitaan.

Pengamat sosial, Jeffrey Sorongan, menilai penggunaan nama anggota DPR RI tanpa adanya konfirmasi secara langsung dapat mencoreng profesionalitas wartawan dan media.

“Jelas sangat mencoreng dengan membawa nama anggota DPR. Padahal dari informasi yang ada, tidak ada konfirmasi secara langsung,” ujar Sorongan.

Menurutnya, wartawan memiliki tanggung jawab untuk melakukan verifikasi serta memberikan ruang konfirmasi kepada pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan, terlebih jika pemberitaan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi tertentu di tengah masyarakat.

Sorongan juga menyoroti kesan bahwa pencantuman nama anggota DPR RI tersebut dapat dipersepsikan sebagai upaya memberikan tekanan atau menakut-nakuti pihak tertentu, khususnya para pengusaha yang berkaitan dengan distribusi BBM.

“Jangan karena untuk menakut-nakuti pengusaha, terus nama dan foto orang dicatut. Ini perlu menjadi pelajaran untuk kita semua,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebebasan pers harus tetap berjalan beriringan dengan prinsip keberimbangan, akurasi dan etika jurnalistik.

“Kalau ada persoalan mengenai kelangkaan Solar, silakan diberitakan. Tetapi jangan kemudian nama seseorang dibawa-bawa tanpa dasar dan konfirmasi yang jelas,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak yang namanya dicantumkan dalam pemberitaan tersebut berhak memberikan klarifikasi maupun tanggapan terkait penggunaan nama dan fotonya. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan langsung dari wartawan maupun media yang bersangkutan mengenai dasar pencantuman nama anggota DPR RI tersebut.(CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *