Demi Kenyamanan Bersama, Satlantas Polres Tomohon Imbau Pengendara Ranmor Jangan Pakai Knalpot Brong

TOMOHON, GlobalBerita.com — Pantauan GlobalBerita.com di lapangan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tomohon dalam penertiban knalpot brong terus berlanjut.

KRYD tersebut digelar pada Minggu (30/08/2026) malam sekira pukul 19.03 Wita, di kawasan Jalan Raya Tomohon, tepatnya di sekitar POS 920, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Di lokasi, terlihat personel Satlantas memberhentikan sejumlah pengendara kendaraan bermotor (ranmor) roda dua yang kedapatan masih menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Suara bising knalpot tersebut terdengar memecah keheningan malam dan meresahkan warga sekitar.

Dari pantauan, penindakan dilakukan secara humanis dan persuasif. Dua orang pengendara terlihat diminta turun dari motornya. Salah seorang petugas kemudian memberikan arahan, sementara pengendara lainnya terlihat berjongkok melepas sendiri knalpot brong miliknya dengan menggunakan batu di atas aspal.

Knalpot brong yang telah dilepas tersebut kemudian diamankan petugas sebagai barang bukti.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tomohon melalui Kasat Lantas Polres Tomohon, Iptu Jeffry Tumanken, membenarkan adanya KRYD tersebut.

Ia mengatakan, Satlantas Polres Tomohon akan terus mengintensifkan penindakan dan himbauan bagi pengendara yang masih menggunakan knalpot brong.

“Dalam berbagai kesempatan kami terus memberikan himbauan atau larangan knalpot brong. Kami laksanakan melalui KRYD seperti malam ini di POS 920,” ujar Iptu Jeffry.

Menurutnya, langkah ini diambil semata-mata demi kenyamanan bersama.

“Knalpot brong ini sangat meresahkan masyarakat, apalagi saat jam istirahat malam. Selain bising, juga melanggar aturan lalu lintas dan tidak sesuai standar,” jelasnya.

Iptu Jeffry juga mengimbau secara tegas kepada seluruh pengendara ranmor di Kota Tomohon untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong.

“Kami imbau kepada seluruh pengendara ranmor, demi kenyamanan bersama, jangan pakai knalpot brong. Gunakan knalpot standar sesuai pabrikan. Mari kita jaga Kota Tomohon tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” tegas Kasat Lantas.

Ia menambahkan, KRYD penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin di titik-titik yang dianggap rawan.

Pantauan hingga KRYD selesai, situasi di Jalan Raya Tomohon terpantau aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *