TOMOHON, GLOBALBERITA.COM – Pasca kecelakaan motor yang menewaskan seorang pendaki yang diduga baru selesai melakukan pendakian di Gunung Empung, Pemerintah Kota Tomohon resmi menutup dan membatasi total aktivitas pendakian Gunung Lokon, Gunung Empung, dan Gunung Mahawu. Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, bukan akibat aktivitas vulkanik.
Fakta yang ditemukan sebelumnya, akses pendakian menuju Gunung Lokon dan sekitarnya masih terbuka meski larangan telah diterbitkan. Hal itu terungkap setelah insiden pendaki yang meninggal dunia akibat kecelakaan motor tunggal usai turun dari Gunung Empung.
Padahal Pemerintah Kota Tomohon melalui BPBD telah menerbitkan Surat Edaran resmi tentang larangan melakukan pendakian dan aktivitas di Gunung Lokon serta pembatasan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari Kawah Tompaluan. Dalam edaran tersebut berbunyi DILARANG KERAS MELAKUKAN PENDAKIAN GUNUNG LOKON DAN SEKITARNYA, JIKA DITEMUKAN AKAN DI PROSES SESUAI ATURAN YANG BERLAKU.
Penutupan tiga gunung ini merupakan bagian dari langkah pencegahan dan kewaspadaan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan rekomendasi teknis dari BKSDA Sulawesi Utara dan Pos Pengamatan Gunung Api PVMBG, serta arahan Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sulawesi Utara terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan khususnya dalam menghadapi kondisi musim kemarau.
Gunung Lokon saat ini berstatus Level II Waspada sehingga aktivitas masyarakat dalam radius satu setengah kilometer dari Kawah Tompaluan harus dihindari sesuai rekomendasi PVMBG. Sementara Gunung Empung meskipun bukan gunung api aktif tersendiri berada dalam kawasan Cagar Alam Lokon Empung dan secara geografis berada tepat di depan Kawah Tompaluan sehingga aktivitas di kawasan tersebut juga perlu mengikuti ketentuan konservasi dan batas keselamatan yang berlaku. Adapun Gunung Mahawu adalah gunung berapi yang saat ini berstatus Level I Normal namun kawasan ini merupakan kawasan hutan lindung yang tetap harus dijaga terlebih dalam kondisi musim kemarau ketika potensi kebakaran hutan dan lahan dapat meningkat.
Dalam rilisnya yang diterima media ini, Pemkot Tomohon menegaskan kebijakan ini tidak semata mata dimaksudkan untuk menghentikan aktivitas para pendaki maupun komunitas pencinta alam. Sebaliknya langkah ini merupakan bentuk kehati hatian dan tanggung jawab bersama untuk mencegah terjadinya risiko yang dapat mengancam keselamatan jiwa sekaligus melindungi kawasan hutan dan ekosistem dari potensi kerusakan maupun kebakaran.
Kalaksa BPBD Kota Tomohon H Y Supit mengajak masyarakat khususnya para pendaki dan komunitas pencinta alam untuk menahan diri sementara dan mendukung kebijakan ini. Menutup jalur pendakian bukan berarti menghentikan kecintaan kita kepada alam. Justru dengan menahan diri mematuhi ketentuan dan menjaga kawasan kita sedang menunjukkan bahwa mencintai alam berarti juga menghormati keselamatan dan kelestariannya.
BPBD bersama Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan telah memasang baliho peringatan sebagai sosialisasi bagi masyarakat. Pihaknya berharap rekan rekan pencinta alam para pemandu wisata dan masyarakat sekitar dapat membantu mensosialisasikan kebijakan ini. Penutupan ini diyakini tidak akan permanen dan akan diumumkan kembali untuk pembukaan jalur pendakian ketika kondisi sudah kembali normal. Keselamatan jiwa adalah prioritas. Kelestarian alam adalah tanggung jawab bersama.







