Aktivis BMR Parindo Potabuga Desak Polda Sulut Usut Tuntas Penikaman Berry di Minahasa Utara

BMR28 Dilihat

MANADO, Global Berita – Salah satu aktivis Bolaang Mongondow Raya (BMR), Parindo Potabuga, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara untuk segera mengungkap dan memproses hukum pelaku dalam kasus penganiayaan berat terhadap Berry (48), warga Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Desakan ini disampaikan menyusul insiden penikaman yang menimpa korban pada Minggu (30/8/2026) dini hari. Parindo menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk mencegah eskalasi konflik lebih lanjut.

“Saya mendesak kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku penganiayaan untuk meredam amarah keluarga korban,” terang Parindo Potabuga.

Ia juga meminta aparat untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna menemukan motif di balik penyerangan tersebut. Menurut Parindo, transparansi dalam proses hukum sangat diperlukan demi keadilan bagi korban dan ketenangan bagi keluarganya.

“Jika terbukti bersalah maka pelaku harus diberikan sanksi hukum sesuai prosedur hukum di negara kita. Sehingga hal ini bisa meredam kemarahan keluarga korban,” tegasnya.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/548/VIII/2026/SPKT POLDA SULUT, pelaku yang berinisial IS (41) diduga melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam berupa pisau. Korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan.

Insiden ini bermula saat korban, Berry, sedang duduk di Kafetaria Talaga Resto Cefe, Kabupaten Minahasa Utara. Saat itu, korban tengah mengisi acara pencarian bakat “SULUT IDOL”.

Sekitar pukul 00.00 WITA, Minggu (30/8/2026), pelaku tiba-tiba datang dan diduga langsung menikam korban tanpa peringatan. Akibat kejadian tersebut, Berry langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Hingga berita ini diturunkan, kondisi korban masih dalam perawatan intensif.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengamankan pelaku dan melengkapi barang bukti.

Hery Mokodongan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *