TOMOHON, Globalberita.com — Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia terjadi di Jalan Raya Tomohon, Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, pada Rabu (11/8/2026) sekitar pukul 23.05 WITA.
Kasat Lantas Polres Tomohon IPTU Jeffri Tumanken, S.E., membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan personel piket Unit Gakkum Satlantas langsung menuju tempat kejadian perkara setelah menerima laporan.
Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda Beat DB 3089 WA dan mobil Daihatsu Xenia DB 1708 GL. Tabrakan awal diduga berjenis depan-samping.
Berdasarkan informasi awal, Honda Beat yang membawa seorang pembonceng melaju dari arah Tomohon menuju Sonder. Setibanya di lokasi, motor tersebut berbenturan dengan Daihatsu Xenia yang sedang berbelok ke kanan dari arah utara menuju barat.
Akibat benturan, pengendara dan pembonceng Honda Beat mengalami luka berat dan dilarikan ke RSUD Anugerah Tomohon untuk mendapatkan perawatan. Pengendara kemudian dinyatakan meninggal dunia, sementara pembonceng yang berusia 17 tahun masih menjalani perawatan medis.
Di lokasi kejadian, petugas melakukan olah TKP, mengamankan kedua kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan dari para saksi.
IPTU Jeffri Tumanken menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap dan penyebab pasti kecelakaan. Kerugian material dalam kejadian ini ditaksir mencapai Rp10 juta.













