TOMOHON, Globalberita.com – Kasus penyiraman air keras yang menyebabkan seorang perempuan mengalami luka bakar serius memasuki babak baru. Polres Tomohon telah mengamankan tersangka, namun polisi masih terus mengejar motif di balik aksi keji tersebut.
Penyidik Satreskrim Polres Tomohon kini mendalami secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi kejadian, termasuk hubungan antara korban dan tersangka.
Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim IPTU Royke RY Mantiri, S.H., M.H., membenarkan bahwa tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum.
“Kasus ini melibatkan pelaku dan korban yang memiliki hubungan asmara. Kami terus mengembangkan penuntasan kasus ini hingga berkas perkara diserahkan ke kejaksaan,” ujar Mantiri, Selasa (11/8/2026).
Perkara tersebut menjadi perhatian karena disebut sebagai kasus penyiraman air keras pertama yang ditangani di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara.
Sementara itu, korban yang diketahui merupakan perempuan asal Kecamatan Tomohon Barat masih menjalani perawatan medis akibat luka bakar serius yang dialaminya.
Mantiri mengatakan, penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan dan fakta untuk memastikan secara utuh kronologi maupun latar belakang terjadinya aksi tersebut.
Penanganan perkara juga tidak berhenti pada penetapan tersangka. Polisi masih menelusuri setiap fakta yang berkaitan dengan kejadian guna mengungkap secara terang apa yang menjadi pemicu hingga penyiraman air keras terjadi







