1362 Orang Perangkat Desa Terima SK, Bupati Ronald Kandoli:Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme

MITRA, Globalberita.com-Sebanyak 1362 orang perangkat Desa, yang ada di 135 Desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menerima Surat Keputusan (SK). Diserahkan langsung oleh, Bupati Ronald Kandoli dan disaksikan Wakil Bupati Fredy Tuda. Bertempat di Lapangan Ompie, Kecamatan Ratahan, Selasa 11 Agustus 2026.

Adapun yang turut hadir untuk mendampingi Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda diantaranya, Sekertaris Daerah David H Lalandos, AP, MM, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra M. Irwan Abdjulu, SE, Asisten II Bidang Administrasi Umum Ir. Elly Sangian, ME, Plt. Kepala Dinas PMD Decky Batubuaya, Kepala OPD, para Camat, para Hukum Tua se-Mitra, Kepala BPJS Kesehatan Mitra Nancy Tewu, serta seluruh perangkat Desa.

Kesempatan tersebut Bupati Ronald Kandoli dalam sambutanya mengatakan, kegiatan ini bukan sekadar seremonial administratif, melainkan momentum penting untuk meneguhkan komitmen integritas, tanggung jawab, dan pengabdian dalam melayani masyarakat di tingkat desa.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, saya menyampaikan selamat dan sukses kepada perangkat desa yang hari ini mengikuti pengukuhan melalui penandatanganan Pakta Integritas,” ujar Bupati.

Dikatakan Bupati, Desa merupakan garda terdepan dalam struktur pemerintahan kita. Kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara sangat ditentukan oleh kinerja dan integritas aparatur yang ada di tingkat desa.

“Perangkat desa merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang secara langsung bersentuhan dengan dinamika kehidupan warga sehari-hari,” ungkap Bupati.

Kesempatan tersebut Bupati Ronald Kandoli berpesan, kepada seluruh perangkat Desa yang baru saja dilantik. Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme, serta jalankan tugas pokok dan fungsi dengan penuh tanggung jawab, berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta junjung tinggi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

“Bangun Sinergi yang Kuat. Perangkat desa harus bersinergi secara harmonis dengan Hukum Tua, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Camat sebagai Penanggung jawab (PIC), serta seluruh elemen masyarakat,” ucap Bupati.

Bupati menuturkan, tidak ada pembangunan yang bisa berjalan sukses tanpa adanya kekompakan dan kerja sama tim. Berikan Pelayanan Prima, jadilah pelayan masyarakat yang ramah, cepat, adil, dan tidak diskriminatif. Masyarakat menaruh harapan besar kepada Saudara-saudara sekalian.

 

“Kepada para Camat selaku PIC atau penanggung jawab di Desa dan para Hukum Tua selaku koordinator, saya instruksikan terus melakukan pembinaan, pengawasan, serta pendampingan agar seluruh perangkat desa dapat beradaptasi dengan cepat dan bekerja secara optimal,” ajak Bupati.

Diakhir sambutan Bupati mengatakan, Agenda kerja kedepan diperlukan identitas resmi dan tunggal. Maka, kepada Perangkat Desa yang baru dikukuhkan saat ini akan diberikan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).

“Hal ini untuk memberikan jaminan kepastian hukum, tertib administrasi, dan memberikan perlindungan bagi aparatur desa. Pemberian Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) menjadi instrumen validasi nasional yang mencegah duplikasi data, mengunci legalitas pengangkatan, dan menjadi fondasi untuk pembinaan kapasitas serta penyaluran hak-hak (siltap/tunjangan) secara akurat,” ucap Bupati.

Sembari mengajak,”Mari kita satukan langkah dan tekad mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa di Kabupaten Minahasa Tenggara yang semakin maju, mandiri, sejahtera, dan bermartabat,” tutup Bupati. (CIA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *