Kapolda Sulut: Pengemudi Drag Race Kotamobagu Berpotensi Jadi Tersangka, Penyelidikan Diperdalam

BMR21 Dilihat

KOTAMOBAGU, Global Berita – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara mulai mendalami tragedi kecelakaan maut yang terjadi dalam ajang Drag Race dan Drag Bike di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, pada Minggu (9/8/2026).

Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Dr. Roycke Harry Langie, menegaskan bahwa seluruh rangkaian kejadian saat ini tengah ditelusuri secara intensif. Tujuannya adalah untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan balap liar tersebut.

“Untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kalau ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentunya akan diproses,” ujar Roycke, Senin (10/8/2026).

Dalam penanganan awal, pihak penyidik telah meminta keterangan dari lima orang yang dinilai memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut. Selain itu, polisi juga masih mendalami peran dan tanggung jawab pengemudi kendaraan yang terlibat langsung dalam kecelakaan maut itu.

Roycke menyebutkan bahwa pengemudi berpotensi ditetapkan sebagai tersangka apabila hasil penyelidikan nantinya menemukan adanya unsur pidana.

“Sementara yang diperiksa sudah lima orang. Selain itu, pengemudi sendiri berpotensi akan menjadi tersangka,” katanya.

Tak hanya berhenti pada pemeriksaan sejumlah saksi, penanganan kasus ini akan ditingkatkan ke level Polda Sulawesi Utara. Langkah ini diambil agar proses penyelidikan dan penegakan hukum dapat dilakukan secara lebih menyeluruh, transparan, dan terbuka.

“Kasus tersebut akan ditarik ke Polda Sulut agar lebih terbuka. Selain itu, untuk penegakan hukum akan kita jalani,” tegas Kapolda.

Polda Sulut juga memastikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan. Polisi akan menelusuri alur kejadian mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan ajang balap tersebut, termasuk memeriksa pihak panitia penyelenggara.

“Semua pihak akan kita periksa, mulai dari alurnya, dari panitia penyelenggara. Apa potensinya, tentunya sementara dalam proses,” jelas Roycke.

Penyelidikan mendalam ini diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti dari tragedi tersebut sekaligus memastikan adanya pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang lalai atau melanggar aturan, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi para korban dan keluarga.

Hery Mokodongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *