MINAHASA, Globalberita.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa khususnya Kecamatan Kawangkoan Utara,mengeluarkan himbauan kewaspadaan bencana alam dampak fenomena El Nino Tahun 2026. Himbauan ini disampaikan langsung oleh Camat Kawangkoan Utara, Fenty T. W. Lapian, SE.
Dalam himbauannya, Camat Fenty mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, serta memperhatikan potensi dampak fenomena El Nino berupa panas berkepanjangan pada tahun 2026.
Berdasarkan kajian tersebut, Kabupaten Minahasa dinilai memiliki potensi bencana tinggi dan bervariasi. Waspada El Nino dapat menyebabkan kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), gangguan kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), hingga gangguan ketahanan pangan.
Untuk itu, Camat Fenty T. W. Lapian menghimbau seluruh lapisan masyarakat diwilayahnya untuk waspada dan bersama-sama melakukan langkah pencegahan dengan memahami potensi bencana yang ada di Minahasa akibat El Nino. Masyarakat juga diminta untuk aktif melakukan penyebarluasan informasi kepada keluarga, tetangga dan seluruh lapisan masyarakat tentang dampak dan langkah pencegahan El Nino.
Selain itu, masyarakat diharapkan untuk selalu memantau informasi resmi pemerintah mengenai perkembangan potensi ancaman bencana alam, dimana setiap pelaporan harus jelas meliputi jenis bencana, lokasi kejadian, dan foto kejadian sebagai data pendukung.
Untuk pelaporan kejadian bencana atau kebutuhan informasi teknis, masyarakat dapat menghubungi kontak resmi BPBD Minahasa yakni Kantor BPBD Kabupaten Minahasa di nomor 0431-7231526, Kepala BPBD Kabupaten Minahasa 081340798744, Kabid Kedaruratan dan Logistik 082195334499, serta Pusdalsops BPBD di (0431) 321001.
Masyarakat juga diajak untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam pencegahan dan penanggulangan dampak El Nino dengan memanfaatkan ruang publik seperti sarana keagamaan sebagai sumber informasi dan penyampaian pesan penting, menggunakan masker saat udara kering atau berdebu, menghindari aktivitas yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, serta menjaga daya tahan tubuh dengan pola hidup sehat dan konsumsi makanan bergizi.
Camat Fenty juga menegaskan larangan keras membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar, mengingat cuaca kering dan angin kencang dapat dengan mudah memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.
“Bersama Kita Cegah Bencana, Lindungi Diri dan Sesama. Waspada Hari Ini, Aman Esok Hari. Stop Kebakaran Hutan dan Lahan! Cegah dari sekarang, selamatkan masa depan,” tegas Fenty T. W. Lapian dalam himbauan resminya.
Himbauan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius seluruh Hukum Tua dan Lurah beserta masyarakat di wilayah Kecamatan Kawangkoan Utara untuk bergerak bersama mencegah dampak buruk El Nino 2026.













