TOMBARIRI, GlobalBerita.com – Respon cepat ditunjukkan Polres Tomohon. Tak lama setelah menerima laporan kecelakaan maut di Jalan Trans Sulawesi Desa Senduk, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 11.45 WITA, Unit Laka Lantas Satlantas Polres Tomohon langsung turun ke lokasi untuk menggelar olah tempat kejadian perkara.
Kecelakaan maut tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario DB 5717 RZ dengan mobil Daihatsu Sigra DB 1393 EM. Tabrakan depan-depan itu mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Abraham Pieter Israel Suhani, seorang karyawan swasta warga Kelurahan Ranotana Weru Lingkungan X, Kecamatan Wanea, Kota Manado. Sementara pengemudi mobil Daihatsu Sigra adalah Hendro Mesias Tuju, seorang guru, warga Desa Pinaling Jaga I, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan.
Dari hasil olah TKP awal, kejadian bermula saat pengendara Vario melaju dari arah Senduk menuju Amurang. Sesampainya di lokasi kejadian, korban mencoba mendahului kendaraan yang berada di depannya. Nahas, dari arah berlawanan melintas mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan Hendro Mesias Tuju, sehingga tabrakan tak terhindarkan.
Kasat Lantas Polres Tomohon IPTU Jeffry Tumanken, S.E. mengatakan pihaknya langsung melakukan pengamanan lokasi, pengukuran jejak rem, serta meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar TKP.
“Kami langsung gelar olah TKP begitu laporan masuk. Dugaan awal karena kurang hati-hati saat mendahului, namun penyebab pastinya masih kami dalami,” ujar IPTU Jeffry Tumanken.
Saat ini kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti dan kasus kecelakaan tersebut dalam penanganan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Tomohon.







