TOMOHON, Globalberita.com – Sebanyak 26 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) khusus Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) PMP dilakukan secara simbolis dalam upacara peringatan HAN Ke-42 yang digelar LPKA Tomohon, Rabu (23/07/2026).
Penyerahan SK diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan dan Pembinaan Narapidana/Anak Kanwil Ditjenpas Sulawesi Utara, Zulkarnain, didampingi Kepala LPKA Kelas II Tomohon Novian Endus Santoso.
Upacara HAN Ke-42 sendiri dipimpin langsung oleh Novian Endus Santoso sebagai Inspektur Upacara dan berlangsung tertib serta khidmat.
Kegiatan turut dihadiri Wakapolres Tomohon Kompol Djonny Rumagit S.Sos M.A.P mewakili Kapolres, Perwakilan Kejari Tomohon, Babinsa Koramil Kolongan, Sekretaris DP3A Kota Tomohon, Kepala SPNF-SKB Kota Tomohon, Perwakilan SMAK Peter and Paul, Ketua Forum Anak Daerah Tomohon, serta orang tua Anak Binaan.
Momen paling mengharukan terjadi saat prosesi pembasuhan kaki orang tua. Para Anak Binaan berlutut membasuh kaki orang tua mereka sebagai wujud permohonan maaf dan terima kasih. Tangis pecah, pelukan haru antara anak dan orang tua mewarnai ruangan.
“Peringatan HAN ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum kasih sayang dan kesempatan kedua bagi Anak Binaan agar kelak kembali ke masyarakat sebagai pribadi berkarakter dan mandiri,” ujar Santoso.
Acara ditutup dengan pembagian hadiah berbagai lomba yang telah diikuti Anak Binaan.












