Bersama Dinas PPPA Kabupaten Sangihe, Kapolsek Manganitu Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

SANGIHE58 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA— Polsek Manganitu bersinergi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak dan hukum peradilan anak tahun 2026 yang berlangsung di kampung Mala, Kecamatan Manganitu, Senin (13/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU), dimulai pukul 09.48 Wita dihadiri Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Sangihe Abdul Rifai Mahdang, SH, bersama tim sosialisasi, Camat Manganitu Festus A. Makaminan, SE, Kapolsek Manganitu IPTU Robert Supit, Ketua Resort Manganitu Pdt. Meizon Masalamate, S.Th., para kapitalaung se-Kecamatan Manganitu, para kepala sekolah, serta tamu undangan dan mitra kerja Kecamatan Manganitu.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kapolsek Manganitu IPTU Robert Supit dan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak. Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak, meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak, serta memberikan edukasi mengenai penerapan hukum peradilan anak sesuai ketentuan yang berlaku.

Supit menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif warga agar lebih proaktif dalam mencegah tindakan kekerasan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Selain memberikan pemahaman hukum, pihak kepolisian juga mendorong warga untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi kekerasan yang terjadi di sekitar mereka kepada pihak berwenang.

Melalui kehadiran Polri di tengah masyarakat, diharapkan tercipta ruang komunikasi yang lebih terbuka sehingga potensi konflik atau tindakan kriminalitas terhadap kelompok rentan dapat dideteksi dan dicegah sedini mungkin demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres kepulauan sangihe.

Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan berdiskusi terkait perlindungan anak di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan doa bersama, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta sambutan dari Camat Manganitu dan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan kemudian ditutup dengan ramah tamah dan menyanyikan lagu daerah “Oh Mawu Rendinganeng” sebagai penutup rangkaian kegiatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *