SANGIHE, GLOBALBERITA— Kabag SDM Polres Kepulauan Sangihe, AKP Anderson J. Rahotan, selaku Perwira Pengendali Regu Siaga B, memimpin Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus meningkatkan disiplin berlalu lintas, Sabtu (11/7/2026).
Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas maupun potensi gangguan kamtibmas.
AKP Anderson J. Rahotan, menjelaskan bahwa petugas memberikan teguran kepada pengendara yang tidak memenuhi kelengkapan berkendara, seperti tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa lampu sein, hingga penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.
“Apabila ditemukan kendaraan menggunakan knalpot brong, petugas langsung melakukan penindakan di lokasi dengan melepas knalpot tersebut. Pengendara juga diberikan edukasi agar melengkapi persyaratan kendaraan dan tidak lagi menggunakan knalpot yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Anderson.
Selain kendaraan roda dua, Anderson juga memberikan imbauan kepada pengemudi kendaraan roda empat yang memutar musik dengan volume tinggi di jalan raya. Menurutnya, tindakan tersebut dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sehingga perlu dicegah melalui pendekatan persuasif.
Dalam patroli KRYD, polisi turut menyasar kelompok remaja yang berkumpul di pinggir jalan, terutama yang didapati mengonsumsi minuman keras. Mereka diberikan pembinaan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menjelang pertandingan sepak bola yang kerap memicu euforia pendukung, Polres Kepulauan Sangihe juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi kendaraan di jalan raya. Imbauan tersebut diberikan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kecelakaan lalu lintas maupun gangguan kamtibmas.
“Kami mengajak masyarakat merayakan kemenangan tim favorit secara bijak. Tidak perlu melakukan konvoi di jalan. Lebih baik berkumpul di satu tempat untuk menikmati kebersamaan tanpa mengganggu pengguna jalan lain. Apabila ditemukan konvoi yang disertai penggunaan knalpot brong atau pelanggaran lainnya, petugas akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.







