Lagi, Warga Tabukan Utara Meninggal Dunia Jatuh Saat Panen Cengkih

SANGIHE28 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA— Korban diketahui bernama Samarinda Laode (54). Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WITA di kebun milik Hasria Papempang.

Seorang petani asal Kampung Beha, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja saat memetik buah cengkih di kawasan kebun Bowongsede Lindongan I, Kamis (18/6/2026).

Kapolsek Tabukan Utara, IPTU David Kojongian, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi, korban berangkat ke kebun bersama dua rekannya sekitar pukul 07.00 WITA dan tiba sekitar pukul 08.00 WITA. Setelah beristirahat sejenak, sekitar pukul 09.00 WITA mereka mulai memetik buah cengkih dengan cara memanjat pohon.

Salah seorang saksi, Samsudin Mandalurang, menuturkan bahwa sebelum kejadian dirinya lebih dahulu turun dari pohon untuk beristirahat dan menyiapkan makan siang. Ia sempat beberapa kali memanggil korban untuk turun dan makan bersama.

Namun tidak lama kemudian terdengar suara keras dari arah lokasi tempat korban bekerja. Saat didatangi, korban ditemukan dalam kondisi terlentang di tanah setelah diduga terjatuh dari pohon cengkih dengan ketinggian sekitar 40 meter.

Korban kemudian dievakuasi ke para-para kopra yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian untuk mendapatkan pertolongan. Saat ditemukan, korban masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan dengan denyut nadi yang masih terasa. Namun, kondisinya terus melemah hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Saksi lainnya, Syukur Makasahee, mengaku sempat mendengar suara patahan dahan sebelum mengetahui korban telah terjatuh. Bersama warga sekitar, saksi segera memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah kampung serta pihak kepolisian.

Istri korban, Mardia Papempang, mengatakan korban berpamitan sejak pagi untuk pergi memetik cengkih. Sekitar pukul 11.10 WITA, dirinya menerima informasi dari warga mengenai kecelakaan yang menimpa suaminya. Korban kemudian dibawa pulang oleh keluarga dalam kondisi telah meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami sejumlah luka berupa memar pada bagian belakang kepala, leher, punggung, paha kiri, serta luka lecet pada telinga kiri dan kaki kanan.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah kecelakaan kerja dan menyatakan menolak dilakukan autopsi.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, jajaran Polsek Tabukan Utara melalui Unit Intelkam dan Unit Reskrim telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kampung dan keluarga korban, meminta keterangan para saksi, memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, serta melengkapi administrasi penolakan autopsi.