Penemuan Mayat Pria Lansia di Soataloara II Gemparkan Warga

SANGIHE53 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITAWarga Kelurahan Soataloara II, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki lanjut usia di dalam rumahnya pada Jumat (8/5/2026) malam.

Korban diketahui bernama Ferri Tumewu (66), seorang wiraswasta yang tinggal di Kelurahan Soataloara II, Kecamatan Tahuna.

Mayat korban ditemukan oleh seorang warga bernama Feybe Matede bersama anggota Koramil setempat di rumah korban yang berada sekitar 30 meter dari permukiman warga.

Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik, SH, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim IPTU Steffy S. Sumolang, SH, MH mengatakan peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekira pukul 20.20 Wita.

Berdasarkan keterangan saksi, awalnya Feybe mencium bau tidak sedap saat berada di sebuah kios dekat rumah korban sekitar pukul 20.00 WITA. Karena curiga bau tersebut berasal dari rumah Ferri Tumewu, saksi kemudian melaporkannya kepada anggota Koramil yang berada tidak jauh dari lokasi.

Sekitar pukul 20.30 WITA, Feybe bersama anggota Koramil mendatangi rumah korban untuk melakukan pengecekan. Saat tiba di lokasi, bau menyengat semakin terasa. Setelah diperiksa, pintu rumah diketahui tidak dalam keadaan terkunci.

Anggota Koramil kemudian masuk ke dalam rumah sekitar pukul 20.40 WITA dan menemukan korban sudah meninggal dunia dalam posisi terbaring di atas tempat tidur. Di samping tempat tidur ditemukan sebuah tongkat yang diduga milik korban.

Pihak Koramil selanjutnya menghubungi keluarga korban untuk datang ke lokasi kejadian.

Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi lainnya, Semi Tumewu, korban sehari-hari bekerja sebagai pembeli besi tua di wilayah Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna.

Semi menjelaskan, dirinya terakhir kali melihat korban pada Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 12.30 WITA. Saat itu korban bersama anak kandungnya menuju rumah cucunya di Kompleks Tarea, Kelurahan Soataloara II.

Namun korban tidak turun dari kendaraan karena mengalami sakit pada bagian kaki dan kesulitan berjalan. Meski demikian, korban masih dapat berbicara dengan lancar. Setelah berada di rumah cucunya hingga sekitar pukul 14.00 WITA, korban meminta anaknya untuk kembali mengantarnya pulang ke rumah.

Informasi terakhir mengenai kondisi korban diperoleh keluarga pada Selasa, 5 Mei 2026, saat anak korban datang mengambil rantang makanan untuk diantar ke rumah korban.

Sabtu dini hari (9/5/2026) sekitar pukul 01.00 WITA, jenazah Ferri Tumewu selesai menjalani pemeriksaan visum luar di RS Liun Kendage Tahuna.

Sesuai permintaan keluarga, jenazah dimakamkan di Pekuburan Cina Kampung Lenganeng, Kecamatan Tabukan Utara, pukul 06.00 WITA dan Pihak keluarga juga menyatakan telah menerima kematian korban dan menolak dilakukan autopsi. Polisi telah berkoordinasi dengan keluarga terkait pembuatan surat pernyataan serta berita acara penolakan autopsi untuk ditandatangani pihak keluarga.