Gerak Cepat! Tim Resmob Polres Tomohon Ringkus 9 Pelaku Penikaman Kakak Ipar Septian Sampow

​TOMOHON – Tim Resmob Polres Tomohon di bawah komando Kasat Reskrim Iptu Royke Mantiri, SM, MH, berhasil membuktikan profesionalismenya dalam merespons tindak kriminalitas.

Hanya dalam waktu singkat, sebanyak sembilan orang tersangka penganiayaan terhadap Axel Pongawa diringkus tanpa perlawanan berarti. Korban sendiri diketahui merupakan kakak ipar dari konten kreator kenamaan Sulawesi Utara, Septian Sampow.

​Peristiwa penganiayaan sadis ini terjadi pada Minggu subuh, 19 April 2026, di area Indomaret Kakaskasen 1, Tomohon Utara. Axel Pongawa dilaporkan mengalami luka parah akibat menerima setidaknya 20 luka tusukan senjata tajam sebelum akhirnya didorong oleh para pelaku ke dalam jurang di sekitar lokasi kejadian.

​Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan, jajaran Satreskrim Polres Tomohon di bawah arahan Kasat Reskrim Iptu Royke Mantiri, SM, MH, segera melakukan pengejaran hingga ke wilayah Manado.

Operasi tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya total sembilan tersangka di dua lokasi berbeda, di mana tiga orang diringkus di satu titik dan enam orang lainnya diamankan di wilayah Manado lainnya.

​Dari hasil interogasi awal, polisi mengungkap peran masing-masing pelaku dalam aksi tersebut. Lima tersangka diduga kuat melakukan aksi penikaman langsung menggunakan senjata tajam, sementara empat lainnya melakukan pemukulan dan mendorong korban hingga jatuh ke jurang. Kelompok pelaku ini tergolong masih sangat muda, dengan rentang usia muda.

​Motif di balik aksi brutal ini disinyalir karena salah paham di lokasi kejadian. Mirisnya, para pelaku diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras atau dalam kondisi mabuk saat melakukan aksinya, sehingga kehilangan kendali dan memicu kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat.

​Keluarga korban melalui Septian Sampow menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Tomohon, khususnya Tim Resmob dan Kasat Reskrim Iptu Royke Mantiri, SM, MH, yang telah bergerak cepat dalam menangkap para pelaku.

Septian berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi anak-anak muda di Sulawesi Utara agar menjauhi tindak kejahatan dan perilaku negatif lainnya.

​Menanggapi peristiwa ini, Mantiri menghimbau agar seluruh elemen warga terus menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Saat ini, kesembilan pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum.