SANGIHE, GLOBALBERITA– Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Sangihe masih melaksanakan Operasi Keselamatan Samrat 2026, mengambil tempat di Pusat Kota Tahuna Pos Polisi 930, Selasa (10/2/2026).
Kawasan ini disisir lantaran menjadi salah satu titik krusial mobilitas warga di Kabupaten Sangihe yang kerap diwarnai pelanggaran. Operasi kali ini mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif.
Polisi berupaya menggugah kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas secara mandiri tanpa harus selalu bergantung pada penegakan hukum.
Meski mengedukasi, petugas di lapangan tetap menemukan pengendara yang abai terhadap aturan administratif maupun kelengkapan berkendara.
Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik, SH, SIK, MAP melalui Kasat Lantas Iptu Nelta Rengkung, S. Or mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggar masih diberikan pembinaan.
Ia menegaskan bahwa Operasi Samrat 2026 tidak semata-mata berorientasi pada sanksi hukum. Fokus utamanya adalah membangun budaya tertib demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Polres Kepulauan Sangihe berkomitmen melanjutkan operasi ini secara berkala di sejumlah titik rawan.
Tujuannya jelas, mengubah kesadaran keselamatan berkendara dari sekadar kepatuhan sesaat menjadi kebutuhan kolektif seluruh masyarakat Sangihe.













