Hotel Grand Master Dinobatkan Wajib PBJT Terbaik 2024 di Acara Launching KRISAN Tomohon

TOMOHON24 Dilihat

TOMOHON, Globalberita.com – Hotel Grand Master resmi dinobatkan sebagai “Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Jalan (PBJT) Terbaik Tahun 2024” dalam kategori hotel pada acara Gerakan Bayar Pajak (Gebyar Pajak) dan Launching Produk Layanan Kios Mandiri Satu Anjungan (KRISAN) yang digelar Senin (01/12/2025) di Anugerah Hall Tomohon.

Selain penghargaan untuk Hotel Grand Master, Kelurahan Kolongan juga meraih gelar “Kelurahan dengan Capaian Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Terbaik Tahun 2024”. Kedua prestasi ini menjadi bukti kepatuhan baik dari bisnis besar maupun masyarakat perorangan dalam mendukung pembangunan Kota Tomohon.

Penghargaan diberikan langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. bersama Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, S.E., M.I.Kom. Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi Hotel Grand Master dan Kelurahan Kolongan.

“Wajib pajak seperti Hotel Grand Master dan kerja sama warga di Kelurahan Kolongan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan kota. Kepatuhan mereka menjadi contoh bagi semua pihak untuk ikut berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota.

Acara juga menyerahkan awards kepada wajib PBJT terbaik lainnya seperti Superstar Karaoke (hiburan), Restoran Taman Kelong (restoran), dan PT. Centrepark (parkir), serta PPAT Steven Daniel Manopo, S.H., M.Kn. sebagai yang memiliki administrasi terbaik.

Selain penganugerahan, acara juga ditandai dengan launching KRISAN oleh Wali Kota melalui scan Face ID – fasilitas mandiri yang memungkinkan bisnis dan warga mengecek tagihan, mencetak SPPT, dan membayar pajak secara digital. Dilanjutkan dengan penyerahan tanda launching QRIS pembayaran pajak melalui QRIS API.

Hadir dalam kegiatan tersebut juga Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Joko Supratikto, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan, pemimpin BNI Wilayah 11 Suluttenggo-Malut, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, dan seluruh wajib pajak yang hadir.