Warga: Pemerintah Daerah Diminta Tindak Tegas Pelaku Peti di Desa Huntuk

BMR304 Dilihat

BOLMUT, Global Berita – Aktivitas penambangan ilegal alias penambangan tanpa izin ( PETI ) di Desa Huntuk Kecamatan Bintauna Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mendapat kecaman warga setempat. Yang dalam operasinya menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Untuk itu, tindakan tegas baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda) sangat dibutuhkan.

“Kami sebagai warga tidak mau sungai kami rusak untuk itu meminta pemerintah pusat maupun daerah bisa menindak tegas para pelaku PETI di desa kami yang sudah merusak lingkungan dan mengancam air bersih yang hari-hari banyak warga gunakan,” ucap Warga.

Keterangan warga, aksi menghadang truck yang bermuatan Exscavator ini dilakukan karena mereka menduga alat berat tersebut akan digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal di bantaran sungai yang melintasi desa mereka.

“Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum (APH) bisa serius mengatasi masalah ini dan menindak tegas para pelaku PETI sesuai UUD yang berlaku di negara ini. Agar dampak negatif PETI yang merusak lingkungan bisa dihentikan, agar potensi sumber daya alam di Desa kami masih terjaga,” ungkap Warga.

Aksi penghadangan ini sempat memicu ketegangan antara warga dengan sopir Truck dan beberapa orang yang diduga sebagai pemilik alat berat. Namun, situasi berhasil diredam oleh beberapa warga yang melihat aksi tersebut.

Setelah dilakukan mediasi, akhirnya disepakati bahwa alat berat tersebut tidak akan dioperasikan sebelum ada kejelasan mengenai izin pertambangan dari pihak terkait. Kedua truk tersebut kemudian diminta untuk meninggalkan lokasi.

Salah satu warga yang mewakili , membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penghadangan bersama warga huntuk terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal ini.

Hery