Disnaker Tomohon Dinilai Lamban Tanggapi Dugaan Pelanggaran Upah di Roti Yordan

TOMOHON442 Dilihat

TOMOHON, Globalberita.com – Kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tomohon kembali menjadi sorotan dari publik. Instansi yang bertugas melindungi hak-hak pekerja ini dinilai lamban dalam menanggani sejumlah persoalan pekerja di perusahaan Roti Jordan Paslaten Tomohon.

Kritik keras ini secara terbuka disampaikan oleh Josis Ngantung, seorang tokoh masyarakat Tomohon yang aktif mengamati isu-isu sosial dan ketenagakerjaan.

Ngantung menyoroti peningkatan kasus ketenagakerjaan yang belakangan ini kurang mendapat penanganan cepat dari Disnaker.

“Beberapa waktu terakhir, kami melihat ada peningkatan kasus ketenagakerjaan yang kurang mendapat perhatian serius dari Disnaker. Padahal, masalah ini sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Ngantung kepada GlobalBerita.com, Selasa (14/10/2025).

Ia lantas membeberkan contoh kasus spesifik yang kini menjadi perbincangan, yakni dugaan pembayaran upah yang jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dialami oleh para pekerja di Perusahaan Roti Yordan.

“Kami mendapat informasi bahwa banyak pekerja di Roti Yordan yang menerima upah di bawah UMP. Ini jelas pelanggaran dan Disnaker seharusnya bertindak cepat untuk menindaklanjuti masalah ini,” tegasnya.

Menurut Ngantung, masalah upah yang melanggar UMP ini sudah berlangsung cukup lama dan memicu keresahan mendalam di kalangan pekerja.

Ngantung pun mendesak Disnaker Tomohon agar segera turun tangan, melakukan investigasi menyeluruh terhadap Perusahaan Roti Yordan. Ia menuntut sanksi tegas diberikan jika terbukti ada pelanggaran yang merugikan hak-hak pekerja.

“Jangan sampai ada perusahaan yang seenaknya melanggar hak-hak pekerja. Disnaker harus proaktif, secara aktif turun lapangan, jangan hanya menunggu masalah ini viral di media sosial baru bergerak,” pungkasnya.

Saat dihubungi lewat pesan WhatsApp pada Selasa (14/10), Kadis Tenaga Kerja Tomohon, Mariam Rau belum memberikan jawaban atau konfirmasi apa pun.