TOMOHON, Globalberita.com — Warga Kelurahan Matani Satu, Lingkungan 4, Kecamatan Tomohon Tengah, dikejutkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia yang meninggal dunia di dalam rumahnya, Sabtu pagi (23/05/2026) sekira pukul 08.30 WITA.
Korban diketahui bernama Robert Frederick, 66 tahun, beragama Kristen Protestan, bekerja sebagai tukang parkir. Jenazah korban pertama kali ditemukan di kamar lantai 2 rumahnya dalam keadaan sudah kaku dan posisi terlungkup.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula dari kecurigaan Melki Pesot, 67 tahun, yang merupakan tetangga korban. Sekira pukul 08.30 WITA, Melki bercerita kepada istrinya bahwa korban sudah sehari tidak terlihat.
Merasa ada yang janggal, Melki kemudian memanggil saksi lainnya, Adri Tuelah, 60 tahun, untuk bersama-sama mengecek kondisi korban. Setibanya di rumah korban, kedua saksi masuk melalui pintu belakang dan naik ke lantai 2. Di sana, mereka mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, kaku dan terlungkup. Menurut keterangan saksi, korban diketahui memiliki riwayat sakit dan rutin mengonsumsi obat.
Menerima laporan warga, personel Polres Tomohon langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah tempat kejadian awal. Petugas kemudian mengamankan TKP guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, sekaligus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari para saksi di lokasi.
Pihak kepolisian menyatakan belum menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal karena sakit yang dideritanya. Meski demikian, proses penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian.
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis melalui Kasi Humas IPTU Irwin Pongajouw menyampaikan bahwa pihaknya telah menangani kejadian tersebut sesuai prosedur. “Polri hadir untuk masyarakat.
Kami mengimbau warga untuk selalu peduli terhadap tetangga dan lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar IPTU Irwin Pongajouw.
Ia menambahkan, masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan pengaduan Polri 110 yang aktif 24 jam.







