OPERASI PATUH SAMRAT 2025 KONSISTEN DILAKSANAKAN SATLANTAS POLRES SANGIHE

SANGIHE809 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA — Patroli kamseltibcar kembali dipimpin oleh Kasat Lantas IPTU Ismail Diko, S.Sos beserta Personel unit Turjawali Satlantas Polres Kepulauan Sangihe, dengan sasaran para pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, ranmor yang menggunakan knalpot brong, berboncengan lebih dari satu dan juga tidak menggunakan helm SNI untuk sepeda motor dan penggunaan safety belt untuk kendaraan roda empat, juga mengawasi para pengemudi yang dalam pengaruh alkohol, melawan arus serta melebihi kecepatan dan over dimensi over loading. Ini berpotensi menyebabkan adanya dampak, sehingga harus ditertibkan, Rabu (16/7/2025).

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Ismail Diko, S.Sos, membeberkan bahwa pada hari ini pelaksanaan operasi, pihaknya telah berhasil menindak para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas antara lain :

  • Tilang : 19
  • 2Teguran : 10

Barang Bukti :

  • R2 : 4 unit
  • STNK : 10 lembar
  • SIM : 5 lembar

Ia juga menambahkan bahwa knalpot brong langsung ditindak di tempat dengan pembukaan paksa dan penyitaan. Tindakan tegas ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

IPTU Diko mengimbau kepada seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk selalu membawa kelengkapan kendaraan serta mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku dan dengan menjaga Kamseltibcarlantas, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua pengguna jalan.