Aksi Arogan Oknum Polsek Manganitu Sempat Disoroti, Keluarga Korban Selesaikan Secara Damai

SANGIHE27 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA—Euforia piala dunia 2026 menuai banyak peristiwa, usai laga partai final Argentina versus Spain situasi dibeberapa kecamatan di kabupaten sangihe sempat memanas lewat aksi konvoi pendukung masing-masing timnas salah satunya di kecamatan manganitu.

Dari informasi yang diterima, kronologis bermula dihari senin pagi tanggal 20 juli 2026 saat Anggota Piket Plug C dibawah Pimpinan KA SPKT AIPTU Stevanus Lemeng Bersama BRIGADIR Tarsan Mohede melakukan Patroli pencegahan  kegiatan konvoi kemenangan piala dunia.

Ketika diperjalanan menuju kampung barangka mereka mendapati 2 orang remaja menggunakan ranmor r2 sambil beeboncengan dan membawa bendera salah satu timnas sambil berteriak (BA KUKU) ke arah kampung Taloarane, melihat hal itu AIPTU Stevanus Lemeng langsung berbalik arah dan mengejar kedua remaja tersebut dengan membunyikan klakson, dengan tujuan agar keduanya berhenti.

Namun keduanya tidak mengindahkan klakson yang dibunyikan. Kedua remaja itu ditemukan diruas jalan Taloarane bersama salah satu teman mereka sambil berteriak, melihat hal itu Lemeng turun sari mobilnya hendak mengambil bambu yang dijadikan tiang untuk mengikat bendera salah satu timnas. Namun tanpa disadari dan disengaja, kuku tangan Lemeng tergores di bagian pundak kiri dari korban yang mengaku dipukuli tersebut, karena saat itu korban sedang tidak menggunakan pakaian (kaos).

Sekira pukul 09.30 Wita, Mediasi penyelesaian masalah tersebut dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Manganitu, IPTU Robert Supit, dengan mempertemukan pihak terlapor, AIPTU Stevanus Lemeng, dan korban, Imanuel Hero Barahama, beserta keluarga masing-masing.

Dalam proses penyelesaian, Polsek Manganitu melakukan koordinasi dengan keluarga korban serta memfasilitasi musyawarah antara kedua belah pihak. Hasilnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Bersama.

Kegiatan mediasi turut dihadiri Kanit Binmas AIPDA Mekky Y. Papendang, Kanit Propam BRIPKA Dedy Tahulending, AIPTU Stevanus Lemeng, ayah korban Reky Barahama, ibu korban Beatrix Makaluase, serta korban Imanuel Hero Barahama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *